DPO Selama Dua Pekan, Tahanan Lapas Palu yang Kabur Berhasil Ditangkap

Pelarian Napi Lapas Palu
Foto : jurnallentera.com

JURNAL LENTERA – Setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua pekan, tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu berinisial MW (29) yang berhasil kabur pada 5 Maret 2021 lalu, akhirnya berhasil ditangkap di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Ahad, 14 Maret.

“Penangkapan MW dilakukan tim gabungan Kementrian Hukum dan HAM perwakilan Sulawesi Tengah bersama Lapas Palu dan Lapas Parigi sekira pukul 00.30 dini hari,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM perwakilan Sulawesi Tengah, Sunar Agus.

Sunar Agus, mengatakan usai dilakukan penangkapan, MW kemudian dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas III Palu yang terletak di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Dijelaskannya, penangkapan MW dilakukan, setelah tim gabungan melakukan pemantauan dibeberapa lokasi di Kota Palu yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kemudian, tim gabungan membuntuti tiga orang yang diduga kuat kerabat dekat MW saat keluar dari salah satu kos-kosan di Kota Palu dan melakukan penangkapan.

Ketika diintrogasi, kata dia, ketiga orang tersebut mengaku sebagai orang suruhan MW untuk mengambil pakaian dan mencarikan uang.

“Usai diintrogasi, ketiganya menolak masuk ke mobil petugas. Jadi kami biarkan ketiganya, tapi kami pantau,” katanya.

Lanjut Sunar Agus, menjelaskan ketiganya menemui MW di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Parigi Moutong, sekira pukul 00.30 dini hari.

Pada saat itu pula, kata dia, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap MW.

“MW ini berencana kabur ke Sidrap, Sulawesi Selatan,” bebernya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *