Banner Promosi

DPR Kini Fokus Bahas 14 RUU Baru Usai Rampungkan 28 UU

DPR Kini Fokus Bahas 14 RUU Baru Usai Rampungkan 28 UU
Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at, 14 Agustus 2026. (Foto: DPR RI)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – DPR RI bersama pemerintah mulai memfokuskan pembahasan 14 rancangan undang-undang (RUU) pada masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 setelah berhasil merampungkan 28 undang-undang sejak awal masa bakti periode 2024-2029.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, setiap produk legislasi yang dihasilkan harus berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembukaan masa persidangan ini, kata dia, menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI periode 2024-2029.

Memasuki tahun ketiga masa jabatan, DPR RI dituntut semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat melalui pembentukan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi kehidupan rakyat.

“Masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at, 14 Agustus 2026.

Dalam bidang legislasi, Puan mengungkapkan DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang pertama tahun 2024 hingga masa persidangan terakhir.

Undang-undang tersebut berasal dari berbagai alat kelengkapan dewan, yakni tiga dari Komisi I, 10 dari Komisi II, tiga dari Komisi III, dua dari Komisi VI, masing-masing satu dari Komisi VII dan VIII, dua dari Komisi XI, dua dari Komisi XIII, tiga dari Badan Legislasi (Baleg), serta satu hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

Pada masa persidangan kali ini, DPR bersama pemerintah akan memprioritaskan pembahasan 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I.

Selain itu, DPR juga melanjutkan penyusunan 43 RUU lainnya yang masih berada dalam berbagai tahapan pembahasan.

Salah satu rancangan undang-undang yang menjadi perhatian adalah RUU tentang Perampasan Aset, yang hingga kini masih dalam tahap menghimpun masukan masyarakat.

“RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” katanya.

Ia menegaskan, kualitas legislasi tidak ditentukan oleh banyaknya undang-undang yang disahkan, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, proses pembentukan undang-undang harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik. Sehingga, menghasilkan regulasi yang memiliki legitimasi kuat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa DPR RI bersama pemerintah berkomitmen menyusun undang-undang sesuai amanat konstitusi, memperhatikan kebutuhan hukum nasional, serta menghindari tumpang tindih regulasi maupun kewenangan antarinstansi.

BACA JUGA:  Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Upaya Mempercepat Pembangunan Kesejahteraan

Selain fungsi legislasi, DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan lapangan kerja, perlindungan pekerja migran dan pekerja transportasi daring, antisipasi kebakaran hutan dan lahan, dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian, evaluasi tata kelola anggaran dan pendidikan nasional, penciptaan iklim investasi yang kondusif, hingga peningkatan akses pelayanan BPJS Kesehatan.

Dalam bidang diplomasi parlemen, Puan mengatakan DPR RI juga terus memperkuat peran Indonesia di forum internasional, salah satunya melalui penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus pada Juli 2026.

“Saya mengajak seluruh anggota DPR RI untuk terus menghasilkan kebijakan yang mampu melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tingkat global,” pungkasnya.

Laporan : Mizwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *