Banner Promosi
Ragam  

DPRD Sulteng Sikapi Polemik Lahan Peternakan Wuasa

DPRD Sulteng Sikapi Polemik Lahan Peternakan Wuasa
RDP Komisi I membahas polemik lahan peternakan Wuasa Kabupaten Poso pada Senin, 28 September 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyikapi polemik lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang bersinggungan dengan wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I, pada Senin, 28 September 2026.

Tujuannya, untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus mempertemukan pihak-pihak terkait guna mencari penyelesaian atas persoalan lahan tersebut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulteng dipimpin Ketua Komisi I, Dr. Ir. Bartholomeus, SH., CES, bersama sejumlah anggota Komisi I, yakni Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, Ir. Elisa Bunga Allo, MS, Mahfud Masuara, SH, Hadan Patongai, SH, Yusup, SP, dan Moh. Fauzan Azimah.

Polemik tersebut disampaikan melalui surat permohonan RDP dari Kelompok Masyarakat Desa Wuasa. Dalam surat itu, masyarakat menyampaikan persoalan terkait lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa yang berada di wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga.

Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan. Sehingga tidak berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Sulteng Paparkan Kabar Baik Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bartholomeus menegaskan, RDP menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung, sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan data, fakta, dan pandangan masing-masing.

“Komisi I hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara terbuka dan proporsional,” ujarnya.

Penyelesaian persoalan menurutnya membutuhkan gambaran yang utuh mengenai duduk perkara. Sehingga, berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat dilibatkan dalam pembahasan.

RDP tersebut, kata dia, menghadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Selain itu, menghadirkan Biro Hukum, Kanwil ATR/BPN Sulteng, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, pemerintah desa, serta para tokoh masyarakat.

Keterlibatan berbagai instansi diharapkan dapat membantu melihat persoalan dari sejumlah aspek, terutama pertanahan, hukum, pemerintahan, pertanian, serta kepentingan masyarakat.

Komisi I DPRD Sulteng menempatkan RDP tersebut sebagai bagian dari upaya mempertemukan masyarakat dengan pemerintah dan instansi terkait untuk mencari jalan penyelesaian.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Sulteng Temui Warga Terdampak Gempa

Ia berharap, persoalan lahan peternakan tersebut dapat dipetakan secara objektif berdasarkan data dan fakta yang disampaikan dalam forum.

Sehingga solusi yang ditempuh memberikan kepastian sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

“Bagi kami di Komisi I DPRD Sulteng, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam RDP menjadi bagian dari proses pembahasan yang perlu dikawal hingga ditemukan jalan penyelesaian bersama,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *