JURNAL LENTERA – Oknum polisi yang menembak seorang pendemo, Erfaldi alias Aldi (21) dalam aksi penolakan tambang emas di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), berpangkat Bripka berinisial H, yang ternyata menggunakan jenis pistol HS-9 nomor seri H239748 berdasarkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Setelah menunggu kurang lebih dua pekan, akhirnya Bidlabfor Polda Sulsel mengumumkan hasil uji balistik. Terhadap proyektil hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748,” jelas Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dalam siaran persnya, Rabu, 2 Maret 2022.
Rudy mengatakan, Bripka H merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Parimo.
Begitu juga dengan hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban, hasilnya pun identik.
BACA JUGA: Komnas HAM: Penembak Demonstran di Parimo Polisi Berbaju Sipil
BACA JUGA: Aksi ARTI KTT Blokade Jalur Trans Sulawesi, Tewaskan Warga Tada
Sehingga dalam proses penyidikan nantinya, kata dia, penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka dalam kasus penembakan Erfaldi alias Aldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.
Bahkan, aat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang.
Begitu pula dengan Bripka H yang telah diperiksa.
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket berwarna kuning, satu lembar baju kaos berwarna biru dongker, dan tiga butir selongsong.
Sedangkan Bripka H akan dikenakan Pasal 359 KUHP yang barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
“Kita akan professional menangani anggota yang bersalah dan melanggar SOP yang sudah ditetapkan bapak Kapolri. Semoga ini yang terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Rudy.
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Spesifik di Parimo
Sumber : Humas Polda Sulteng