JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kematian ibu dan anak melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KIA dan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA.
Langkah tersebut dilakukan bersama Yayasan IPAS Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun strategi penanganan kesehatan ibu dan anak yang lebih terarah, berbasis data, serta dapat diterapkan oleh setiap perangkat daerah.
Penyusunan RAD dan KKD KIA tersebut dilaksanakan di Kantor Bappelitbangda Parigi Moutong pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Parigi Moutong sendiri dipilih Bappenas dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai lokasi percontohan atau piloting Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah.
Pemilihan tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi daerah, termasuk karakteristik geografis, kapasitas fiskal, serta persoalan kematian ibu dan anak yang masih menjadi perhatian.
Sepanjang 2025, Parigi Moutong mencatat 10 kasus kematian ibu. Angka itu disebut menjadi yang tertinggi kedua di Sulawesi Tengah. Pada periode yang sama, tercatat 70 kasus kematian bayi baru lahir.
Eklamsia menjadi penyebab utama kematian ibu, sedangkan gangguan respirasi dan kardiovaskular menjadi penyebab yang dominan pada kematian anak.
Persoalan tersebut juga dihadapkan pada sejumlah tantangan lain, antara lain angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024, cakupan pemeriksaan kehamilan atau ANC enam kali yang baru mencapai 44,25 persen, serta keterbatasan akses sanitasi dan air minum layak.
Kondisi itu menjadi dasar perlunya penanganan yang melibatkan berbagai sektor dan tidak hanya bertumpu pada layanan kesehatan.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, SKM., M.Kes., mengatakan RAD KIA periode 2027-2031 harus disusun dengan target dan indikator yang jelas.
Dokumen tersebut menurutnya tidak boleh sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus dapat diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai peran dan kewenangannya.
“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” ujarnya.
Ia meminta pendekatan pemerintah terhadap masyarakat diubah. Menurutnya, persoalan kesehatan ibu dan anak tidak semestinya hanya dilihat dari sisi perilaku masyarakat. Tetapi, juga membutuhkan inovasi pemerintah untuk menjangkau seluruh kelompok.
“Kita juga harus merubah pendekatan dengan tidak lagi menyalahkan masyarakat atau komunitas. Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil,” katanya.
Penyusunan RAD akan menggunakan analisis data berdasarkan karakteristik wilayah Parigi Moutong, termasuk kawasan Selatan, Tengah, dan Utara.
Masyarakat juga akan dilibatkan melalui lokakarya dan diskusi kelompok terarah (FGD), mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Pemkab Parigi Moutong bersama IPAS Indonesia juga mengawal agar program prioritas penurunan kematian ibu dan anak terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah 2027,” ungkapnya.
Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, mengatakan penyusunan RAD secara partisipatif diperlukan untuk membangun rasa kepemilikan bersama di antara berbagai pihak.
“RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” jelas Nur Safitri.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA).
Tim tersebut akan menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah, mulai dari penguatan program, pemantauan pertengahan tahun hingga evaluasi capaian tahunan.
“Melalui kolaborasi lintas sektor itu, apa yang ditargetkan dapat berjalan lebih responsif, tepat sasaran, dan berbasis bukti,” tandasnya.
Laporan : Andi Riskan











