JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan konsultasi publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perubahan RTRW di salah satu hotel di Kecamatan Parigi, Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mewakili Bupati H. Erwin Burase.
Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim ahli, pejabat, dan tokoh masyarakat yang hadir. Ia berharap penyusunan KLHS dapat menjadi dasar kuat dalam perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan.
BACA JUGA: Fraksi Golkar Ubah Sikap, Usulan Pansus WPR di DPRD Parigi Moutong Masih Ditunda
“Penataan ruang yang baik tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat agar hasilnya optimal serta bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Rest Area Ogomolos Diresmikan, Upaya Pemda Parigi Moutong Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Melalui KLHS, pemerintah berupaya memastikan agar setiap kebijakan pembangunan di Parigi Moutong tetap menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan pariwisata.
“Potensi tersebut harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang justru dapat menghambat pembangunan,” katanya.
Sementara itu, tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong yang dipimpin Baso Nur Ali, S.Sos., M.Si., memaparkan keterkaitan antara RTRW, Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Ia menekankan pentingnya KLHS sebagai alat uji untuk memastikan rencana tata ruang sesuai dengan kondisi lingkungan daerah.
Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan tim ahli antara lain penyusunan RDTR berbasis D3TLH untuk wilayah Parigi Kota dan Parigi Barat, penetapan zona konservasi pesisir dan mangrove di Parigi Selatan hingga Tinombo, rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai di kawasan hulu Sidole-Palasa, serta pemantauan kualitas air di pesisir Teluk Tomini.
Selain itu, penguatan koordinasi antarinstansi seperti DLH, Bappelitbangda, dan Dinas PUPR juga dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi antara tata ruang maupun perlindungan lingkungan.
“Melalui penyusunan RTRW yang baru ini, Pemda Parigi Moutong berharap arah pembangunan daerah dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Miswar











Respon (3)