Banner Promosi
Ragam  

Pemkab Parigi Moutong dan BPN Sulteng Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah

Pemkab Parigi Moutong dan BPN Sulteng Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah
Rombongan Pemkab Parigi Moutong saat melakukan pertemuan dengan Kanwil BPN Sulteng pada Rabu, 30 September 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas percepatan sertifikasi tanah serta penguatan pengelolaan data pertanahan pada Rabu, 30 September 2026.

Pertemuan itu juga membahas sejumlah program pendukung, mulai dari Zona Nilai Tanah (ZNT), KKN Tematik, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), hingga pemanfaatan aplikasi SISGITA.

Percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu agenda yang dibahas untuk mendukung penataan dan pengelolaan data pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Parigi Moutong dan jajaran BPN juga membahas pelaksanaan KKN Tematik yang akan dilaksanakan di 18 desa.

Melalui program tersebut, mahasiswa akan terlibat dalam kegiatan lapangan yang berkaitan dengan program pertanahan.

Sehingga, diperlukan koordinasi dan pendampingan dari pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Wagub Sulteng Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK

Asisten I Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, berharap pihak BPN dapat memberikan pendampingan kepada mahasiswa selama pelaksanaan KKN Tematik di lapangan.

“Kami berharap di lapangan akan ada pihak dari BPN yang mendampingi anak-anak mahasiswa agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.

Selain sertifikasi tanah dan KKN Tematik, koordinasi juga mencakup integrasi NIB dengan NOP serta pemanfaatan aplikasi SISGITA.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan sehingga informasi mengenai bidang tanah dapat terintegrasi dengan data perpajakan dan mendukung kebutuhan pemerintah daerah.

Program Zona Nilai Tanah (ZNT) juga menjadi bagian dari agenda koordinasi antara Pemkab Parigi Moutong dan Kanwil BPN Sulawesi Tengah.

Pemkab Parigi Moutong bersama jajaran pertanahan juga membahas tindak lanjut dan pemantauan perkembangan program yang telah berjalan.

BACA JUGA:  BPJS Parigi Moutong Tunggu Sikap Pemda Atas Kelanjutan Kerjasama

Evaluasi kembali direncanakan pada Oktober 2026 untuk melihat progres pelaksanaan kegiatan sekaligus mengetahui hal-hal yang masih membutuhkan tindak lanjut.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Parigi Moutong mendorong penguatan sinergi antara perangkat daerah dan jajaran pertanahan.

“Langkah itu diharapkan membuat pelaksanaan program pertanahan berjalan lebih terarah, sekaligus memastikan perkembangannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” pungkasnya.

Laporan : Ziyad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *