Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Target Kembalikan Temuan BPK dalam 60 Hari

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE. (Foto: FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen melakukan pengembangan dalam 60 hari kedepan, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah, terhadap beberapa item kegiatan pada tahun anggaran 2020.

“Saya berterimakasih kepada semua OPD bersama pihak pemeriksa, karena kita masih meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE., seperti dikutip dari FokusSulawesi.com pada Senin, 31 Mei 2021.

Dia mengatakan, prestasi yang diraih pemerintah atas pengelolaan keuangan, dan aset daerah, karena apa yang menjadi ketentuan dan harapan pihak pemeriksa dapat terselesaikan dengan baik.

Terkait dengan adanya temuan BPK, pihaknya telah berkomitmen akan menyelesaikan pengembalian dalam waktu 60 hari, berdasarkan rekomendasi. Apapun temuannya, penyelesaian itu akan menjadi tanggungjawab OPD masing-masing, karena disertai dengan surat pernyataan.

Hal itu dilakukan karena pihaknya, tidak menginginkan penundaan penyelesaian terjadi, dan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terselesaikan ditahun yang sama.

“Saya sudah menyertakan kepada pihak BPK, tentang komitmen kami untuk menyelesaikan persoalan temuan dalam waktu 60 hari. Bahkan, saya akan mengundang OPD yang terdapat temuan, agar menyelesaikan segera,” tandasnya.

Menurut dia, agar prestasi tersebut dapat terus dipertahankan, catatan penting BPK yakni, terus memperbaiki manajemen akuntasi pengelolaan keuangan, terutama aset daerah, dan seluruh kegiatan fisik harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Dalam pengawasan kegiatan fisik, yang dilakukannya pada tahun sebelumnya, temuan kegiatan fisik tidak banyak, dan telah terselesaikan seluruhnya. Sementara aset daerah, misalnya kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat lama, akan segera ditindaklanjuti bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

“Kemarin juga KPK datang ke Parigi Moutong, sebagai upaya pencegahan dan evaluasi. Olehnya komitmen dengan pihak BPK harus dipenuhi, agar Parigi Moutong semakin baik kedepan,” tuturnya.

Sumber : FokusSulawesi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *