Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian di Markas PMI Parimo

Ilustrasi penangkapan terduga pelaku pencurian. (Foto: Roy Lasakka)

JURNAL LENTERA  Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi akhirnya berhasil membekuk lima terduga pelaku pencurian di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial A (42) , F (33), H (52), R (26), dan R (38).

“Kami berhasil menangkap lima orang terduga pelaku ini bersama sejumlah barang bukti. Penangkapan kelima terduga pelaku ini berkat kerjasama masyarakat dan pihak PMI,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Haryono, SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

Dia mengatakan, kelima terduga pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Masigi dan Bantaya.

Dia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya, yaitu 41 lembar tripleks, 16 unit sekop sampah, tiga buah box container tempat penyimpanan barang, dan satu tas ransel.

Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan satu unit mobil pick up yang diduga digunakan oleh kelima terduga pelaku saat melancarkan saksinya.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Motif 5 Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Parigi Moutong Saat Melakukan Aksinya

BACA JUGA: Seorang Terduga Pencurian di Palu Dihadiahi Timah Panas Polisi

“Kami amankan karena mobil ini mendukung tindak kejahatan yang mereka lakukan,” katanya.

Dia menambahakan, pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kata dia, gedung PKK Kabupaten Parimo juga kehilangan barang.

Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan dari pengurus PKK Kabupaten Parimo.

“Tetapi saya akan memerintahkan penyidik untuk mengecek Markas PMI dan gedung PKK Parimo,” ucap Haryono.

Dia berharap, agar masyarakat dapat bekerjasma membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah setempat, dan melaporkan jika melihat tindak kejahatan apapun.

“Saya berharap masyarakat saling membantu,” tandasnya.

BACA JUGA: Pergoki Aksi Pelaku Pencurian, Dua Buruh Bangunan di Palu Dianiaya

Laporan : Wahab Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *