JURNAL LENTERA – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat ini melakukan penyelidikan penyebab tewasnya seorang penambang, Zaenal (22), yang merupakan warga asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, pada Sabtu dini hari, 13 November 2021.
“Kami sudah lakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi yang merupakan kerabat dekat korban,” ujar Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, Ahad, 14 November.
Dia mengatakan, informasi penemuan mayat di lokasi PETI Desa Kayuboko berdasarkan laporan dari seorang warga yang diketahui bernama Iksan ke Polsek Parigi.
Kemudian, Polsek Parigi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung mengamankan lokasi ditemukannya jenazah korban.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang, dengan kondisi luka pada bagian kepala.
Setelah itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi.
Demi mengetahui penyebab kematiannya, korban pun langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani autopsi.
“Saat ditemukan, identitas korban belum diketahui. Kami baru mengetahui identitasnya setelah memeriksa kedua orang saksi yang merupakan kerabat korban. Berkat informasi itu, kami juga dapat menghubungi keluarga korban,” katanya.
Dia mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dari peristiwa tersebut, dan berjanji akan menyampaikan perkembangan.
Ditanya terkait kericuhan yang sempat terjadi di lokasi PETI Desa Kayuboko pasca penemuan jenazah korban, Yudy membantahnya.
Anehnya, Yudy, mengaku warga yang datang ke lokasi PETI Desa Kayuboko hanya ingin menanyakan tindakan kepolisian dalam penanganan penemuan jenazah korban.
“Kondisi disana masih kondusif. Warga penambang tradisional masih melakukan aktifitas, namun ada juga yang tidak melakukan kegiatan sebagai bentuk empati,” pungkasnya.
Laporan : Novita Ramadhan/Roy L. Mardani