JURNAL LENTERA, TOJO UNA-UNA – Seorang nelayan, Mpalang Lahaling (65 tahun), dilaporkan hilang saat melakukan perjalanan laut dari Bunta menuju Desa Kabalutan, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Tim SAR kini bergerak melakukan pencarian di perairan Kulingkinari, Kepulauan Togean.
Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Muh. Rizal, informasi hilangnya nelayan tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 06.32 WITA.
Korban dilaporkan belum tiba di Desa Kabalutan setelah sebelumnya sempat terbawa arus hingga ke Desa Kulingkinari, Kecamatan Batudaka.
Berdasarkan informasi yang diterima tim SAR, korban berangkat dari Bunta menuju Pulau Kabalutan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.
“Sekitar pukul 20.00 WITA, korban terbawa arus hingga tiba di Desa Kulingkinari. Masyarakat setempat kemudian memberikan bantuan bahan bakar minyak (BBM) kepada korban untuk melanjutkan perjalanan menuju Desa Kabalutan,” ujar Rizal melalui keterangan tertulisnya.
Namun, hingga Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 21.00 WITA, korban belum juga tiba di lokasi tujuan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Unit Siaga SAR (USS) Ampana untuk mendapatkan bantuan pencarian dan pertolongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim rescue USS Ampana bergerak pada Jum’at, 2 Oktober 2026, pukul 06.50 WITA menuju lokasi kejadian menggunakan rigid inflatable boat (RIB).
Lokasi kejadian berada di perairan Kulingkinari dengan jarak sekitar 24 nautical mile (NM). Tim SAR memperkirakan waktu tempuh menuju lokasi sekitar 1 jam 30 menit.
Dalam operasi tersebut, korban tercatat sebagai satu-satunya korban dan masih dalam pencarian. Pencarian melibatkan tim rescue USS Ampana, Pos Polairud, BPBD Ampana, Damkar Ampana, RAPI Ampana, aparat desa, serta masyarakat.
Tim SAR gabungan membawa sejumlah peralatan pendukung, di antaranya RIB, rescue car, peralatan water rescue, navigasi dan komunikasi, serta peralatan medis dan evakuasi.
“Perkembangan operasi SAR akan dilaporkan sesuai hasil pencarian di lapangan,” pungkasnya.
Laporan : Mifta’in











