JURNAL LENTERA – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diminta untuk mengawal aktifitas perusahaan pertambangan emas legal sebagai bentuk antisipasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Jangan sampai mereka semenah-menah saat melakukan aktifitas pertambangan emas, menimbulkan dampak lingkungan. Pemda harus perkuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memfilter itu,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia mengatakan, sejak tahun 2010, telah diterbitkan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) di Parigi Moutong, namun hanya dua perusahaan tambang emas, yakni PT KNK dan PT Trio Kencana.
Aktifitas pertambangan emas tersebut, kata dia, diharapkan tidak sampai menimbulkan kerusakan lingkungan dengan skala besar. Sehingga, terkesan lebih besar dampak dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat.
Menurutnya, jika aktifitas tambang dilakukan dengan pola modern diyakini tidak akan menimbulkan dampak besar. Sebab, jaminan investasi dan reklamasinya jelas.
“Yang menjadi persoalan kalau perusahaannya “nakal”. Tapi tidak semua wilayah kita masuk dalam kawasan pertambangan, itu yang penting,” katanya.
Dia mengatakan, berbicara soal pertambangan, dirinya berpendapat pihaknya sangat dilema, karena ada regulasi yang mengaturnya. Namun, jika ingin menolaknya, karena dampak lingkungan harus dilakukan secara bersama-sama.
Disisi lain, masuknya perusahaan pertambangan emas di Parigi Moutong akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti UMKM. Bahkan, akan banyak menyerap tenaga kerja di daerah.
“Pemerintah harus berperan, agar tidak terjadi dampak lingkungan yang serius akibat itu. Bagaimana caranya? Kita harus menjaga kepastian hukumnya, perusahaan harus beroperasi sesuai dengan prosedurnya,” tegas Sayutin.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus melakukan pendampingan, edukasi, dan sosialisasi terkait keuntungan serta dampak terhadap aktifitas pertambangan kedepan kepada masyarakat. Sehingga, daerah benar-benar siap menerima investor yang akan masuk.
“Dimana-mana memang tetap ada pro dan kontra soal pertambangan emas. Suka atau tidak suka, pemerintah harus mensosialisasikan, bukan hanya soal keuntungan tapi juga dampak kedepan,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka