JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Kabupaten Parigi Moutong di lantai dua Kantor Bupati setempat menyasar pelajar SMA sederajat, Senin, 6 November 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, menghadirkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kepolisian bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Richard Arnaldo menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol dan para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Mengingat ancaman narkoba di Indonesia, khususnya Kabupaten Parigi Moutong telah berada di stadium darurat.
Apalagi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah.
BACA JUGA: Bimtek Pemberkasan Arsip, Sekda Parigi Moutong: Arsip Itu Penting
“Karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Sehingga dikeluarkanlah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rancangan aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan narkotika tahun 2020 hingga 2024,” ujarnya.
Menurutnya, generasi muda adalah tumpuan dan harapan yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan pembangunan nasional. Sehingga mereka dilibatkan secara total sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahangunaan narkoba.
BACA JUGA: Tinjau Pelaksanaan DAK, Sekda Parigi Moutong: Sesuai Arahan Pj Bupati
Ia berpesan, agar penyelenggaraan sosialisasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dengan peserta yang lebih merata dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya berharap kepada peserta sosialisasi, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Simak semua materi yang diberikan oleh para narasumber dengan seksama. Sehingga pemahaman tentang bahaya narkoba dapat dipahami dengan baik,” pungkasnya.
Laporan : Muhammad Reza/**
Respon (2)