Ragam  

Tegas, Danrem akan Tuntut Pengembang yang Tak Selesaikan Huntara di Palu dan Sigi

Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf saat memberi keterangan pers di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palu. (Foto : Mohammad Arief/KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Komandan Korem 132 Tadulako yang juga Komandan Satgas Rehab Rekon, Brigjen TNI Farid Makruf, prihatin dengan belum selesainya masalah hunian tetap (huntap) bagi penyintas di Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Dilansir dari KabarSelebes.id pada Rabu 10 Maret 2021, Brigjen TNI Farid Makruf menyebut, persoalan yang membelit pembangunan huntap itu ada dua hal. Pertama, karena memang lahan untuk huntap tidak ada. Kedua, ada lahannya, sudah diberikan uangnya namun pembangunan tidak selesai.

“Ada pelaksana membangun semacam RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) tapi tidak selesai. Karena fungsi kontrol  dari yang berwenang memberikan dana itu tidak ada jadi dia seenaknya. Kalau di masa saya (menjadi Dan Satgas Rehab Rekon) ini saya berjanji kalau ada pengembang yang dipercaya untuk membangun tapi tidak selesai, saya akan tuntut asalkan berikan kebebasan kepada kami untuk itu,” tegas Farid Makruf, pada Selasa 9 Maret.

Menurut Makruf, dia selaku Dan Satgas Rehab Rekon terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang kini masih mengungsi pasca bencana agar segera bisa hidup layak.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *