Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Direktur Sri Wahyuningsih: Harus Ada Kolaborasi

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. (Foto: Roy Lasakka/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA – Menurut Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, untuk mewujudkan sekolah ramah anak harus dibangun dengan kolaborasi.

“Harus ada kolaborasi antara, masyarakat, orang tua, dan sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak,” ujar Sri Wahyuningsih, kepada sejumlah wartawan usai menghadiri kegiatan rembuk pendidikan yang dilaksanakan di Lolaro, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Dia mengatakan, yang mengetahui batasan suatu sekolah dikatakan ramah anak adalah pihak sekolah itu sendiri.
Sedangkan orang tua sebagai pihak penerima manfaat.

“Lalu bagaimana, agar sekolah dikatakan sekolah ramah anak atau tidak. Makanya harus dibangun kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua,” ucap Sri Wahyuningsih.

Dia menjelaskan, hal yang terpenting adalah bagaimana menciptakan sekolah itu ramah dan aman bagi anak-anak.
Sehingga, para orang tua bisa merasa aman untuk melepas anak-anaknya.
Indikator sekolah ramah anak sebenarnya, kata dia, ketika delapan standar nasional pendidikan terpenuhi, itu sudah disebut ramah anak.

Hal yang menjadi pertanyaan, apakah delapan standar nasional pendidikan sudah terpenuhi atau tidak.
Namun, jika hal itu, sudah terpenuhi dan terimplementasi dengan baik di satuan pendidikan, tentunya sekolah tersebut sudah ramah anak.
Hanya saja, perlu dilakukan pendekatan dari sisi lainnya lagi.
Bahkan, komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua harus terus dibangun.
Sehingga, kontrol sekolah untuk menjadi aman, nyaman dan membuat para orang tua tenang, tentunya harus ada timbal balik dari kedua belah pihak.

Sedangkan pemerintah pusat sudah memberikan regulasi dan sosialisasi, bagaimana standar pelayanan telah terpenuhi atau tidak, itu kembali ke masyarakat untuk menerima fidback dari layanan satuan pendidikan.

“Saat ini perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana penerapan sekolah ramah anak disetiap satu pendidikan. Apalagi saat ini masih kondisi pandemi COVID-19. Bahkan perlu dilihat lebih jauh lagi terhadap persepsi ramah anak ini,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *