JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase meminta pihak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penambahan usulan titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari 16 menjadi 53 titik.
Menurutnya, langkah tersebut sangatlah penting untuk memastikan proses penelusuran berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme pengawasan lembaga legislatif.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Soroti Inkonsistensi Kebijakan Tata Ruang dan Pertanian
“Saya rasa kurang baik kalau saya sendiri yang melaporkan bawahan saya. Dengan adanya Pansus, prosesnya akan lebih objektif karena DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam penambahan usulan titik WPR menjadi 53 lokasi,” ujar Erwin kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa, 28 Oktober 2025.
BACA JUGA: Isu PPPK ‘Siluman’ Mencuat, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Evaluasi
Ia menilai, DPRD Parigi Moutong memiliki kewenangan untuk memanggil berbagai pihak melalui Pansus guna mengklarifikasi dan menelusuri asal-usul penambahan jumlah titik WPR yang kini menimbulkan polemik di masyarakat.
Hasil kerja Pansus nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
Ditanya terkait pihak yang diduga terlibat dalam penambahan 53 titik WPR tersebut, Erwin justru mengaku belum bersedia mengungkap lebih jauh.
Ia lantas hanya menyarankan agar penelusuran difokuskan pada Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parigi Moutong yang secara teknis berwenang dalam penyusunan dokumen usulan WPR.
“Untuk orang dalam saya belum tahu, kemungkinan iya, kemungkinan tidak. Saya belum bisa menjawab karena itu lebih diketahui oleh bagian tata ruang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika hasil Pansus nantinya menemukan keterlibatan oknum dari kalangan pemerintah, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sanksi pasti ada, namun kita akan pelajari terlebih dahulu. Termasuk rekomendasi dari DPRD Parigi Moutong,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)