JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya memperkuat konektivitas wilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur transportasi darat maupun laut.
Saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, memaparkan konsep pengelolaan transportasi produktif berbasis kesejahteraan masyarakat.
“Kabupaten Parigi Moutong memiliki jalur transportasi darat terpanjang di Sulawesi Tengah, lebih dari 391 kilometer jalan nasional. Dengan wilayah yang luas dan menjadi lintasan strategis antarprovinsi, kami perlu memastikan semua fasilitas transportasi berfungsi optimal untuk mendukung ekonomi rakyat,” ujar Erwin dihadapan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Salah satu usulan utama yang disampaikan terkait pemanfaatan kembali Jembatan Timbang Toboli, aset milik pemerintah pusat yang belum beroperasi sejak 2017.
BACA JUGA: KKP Dukung Parigi Moutong Jadi Pusat Industri Udang Vaname Nasional
Ia mengusulkan agar fasilitas tersebut dialihfungsikan menjadi sentra oleh-oleh dan rest area bagi pelaku UMKM, dengan lahan pengganti yang telah disiapkan di Kecamatan Tinombo.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong dan Unpad Gagas Model Tata Kelola Alam Adaptif
“Setiap aset harus kembali hidup dan memberi nilai tambah ekonomi. Kami siap mendukung secara teknis dan administratif agar pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajukan pengembangan Terminal Toboli dan Terminal Mensung sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Terminal Toboli yang memiliki luas 3,5 hektare akan dikembangkan menjadi kawasan integrasi transportasi darat dan laut karena lokasinya berdekatan dengan pelabuhan penyeberangan Toboli.
Sementara Terminal Mensung di Kecamatan Mepanga akan difungsikan sebagai rest area jalur utara sekaligus pusat kuliner lokal.
“Kami ingin terminal tidak hanya menjadi tempat naik-turun penumpang. Tapi, juga menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat. Ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik di sektor transportasi,” ungkapnya.
Selain itu, Erwin juga mengajukan dukungan untuk pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Toboli sebagai pelabuhan kapal cepat menuju Wakai dan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una.
Jalur laut tersebut dinilai jauh lebih efisien karena mampu memangkas waktu perjalanan dari 12 jam menjadi sekitar 5 jam.
“Dengan adanya kapal cepat dan kapal wisata, rute Parigi-Wakai-Togean bisa menjadi poros wisata baru Sulawesi Tengah. Ini peluang besar bagi daerah untuk tumbuh dari sektor pariwisata bahari. Kami ingin memastikan konektivitas di Parigi Moutong bukan hanya fisik. Tetapi, juga sosial dan ekonomi. Transportasi yang berkeadilan harus menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengapresiasi langkah Pemda Parigi Moutong yang berinisiatif menghidupkan kembali aset transportasi secara produktif dan kolaboratif.
“Semua usulan bupati sudah kami catat. Jembatan timbang Toboli akan kami cek status asetnya, apakah masih milik pusat atau sudah menjadi milik daerah. Kalau memungkinkan dilakukan tukar guling, tentu sangat baik,” tuturnya.
Aan menegaskan, fungsi terminal saat ini tidak hanya terbatas untuk kendaraan. Namun, juga dapat menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi.
“Kami mendukung konsep terminal sebagai rest area yang ramah bagi UMKM dan wisata, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta rekayasa lalu lintas,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, Toni Tauladan, menjelaskan hasil evaluasi terhadap Jembatan Timbang Toboli yang sebelumnya direkomendasikan ditutup karena keterbatasan lahan hanya 2.400 meter persegi.
Namun karena jalur tersebut merupakan lintasan aktif angkutan barang, pihaknya menyambut positif rencana pengalihan lokasi ke area baru.
“Kami akan verifikasi status aset dan memastikan pengalihan lokasi tetap menjaga fungsi pengawasan kendaraan barang. Jika memenuhi syarat, tentu bisa diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Laporan : Multazam










