Ragam  

DPRD Parigi Moutong Soroti Inkonsistensi Kebijakan Tata Ruang dan Pertanian

DPRD Parigi Moutong Soroti Inkonsistensi Kebijakan Tata Ruang dan Pertanian
Anggota DPRD Parigi Moutong, Mohamad Irfain. (Foto: DENI RINALDI)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Irfain, menyoroti inkonsistensi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penerapan kebijakan tata ruang dan pembangunan sektor pertanian.

Ia menilai kebijakan yang diambil Pemda kerap tidak sejalan antara satu sektor dengan sektor lainnya, khususnya dalam penetapan kawasan pertanian dan pemanfaatan ruang.

Selain itu, perubahan arah kebijakan sering terjadi tanpa dasar kajian yang jelas dan tidak mempertimbangkan rencana pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Desak Pemerintah Transparan Bahas Tambang Emas Kayuboko

“Kalau kita bicara soal pertanian, maka semua kebijakan yang menyangkut tata ruang seharusnya berpihak pada sektor itu. Jangan sampai kebijakan berubah-ubah tanpa konsistensi. Apalagi, jika berdampak pada lahan produktif,” ujar Irfain dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, pada Selasa malam, 21 Oktober 2025.

BACA JUGA: Isu PPPK ‘Siluman’ Mencuat, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Evaluasi

Ia juga menyoroti munculnya 53 titik wilayah baru yang disebut dalam surat rencana pengembangan wilayah tanpa penjelasan mendalam. Hal tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga teknis serta ketidaksinkronan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Surat itu muncul tiba-tiba setelah lima tahun, dan langsung menetapkan puluhan titik wilayah baru. Ini membingungkan, karena tidak sesuai dengan perencanaan awal yang sudah dibahas bersama,” katanya.

Menurutnya, kebijakan Pemda seharusnya berpijak pada hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan hanya keputusan administratif yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin kebijakan yang transparan dan konsisten. Jangan sampai kebijakan publik malah menciptakan ketidakharmonisan antara pemerintah dan masyarakat,” tegas Irfain.

Ia lantas meminta Pemda untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tata ruang dan program pertanian agar tidak saling bertentangan.

Ia pun mendorong adanya forum lintas sektor yang melibatkan DPRD, OPD teknis, serta masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.

“Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan guna memperdalam isu tata ruang dan pemanfaatan lahan pertanian di Kabupaten Parigi Moutong,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *