Korlantas Polri Digitalisasi Layanan SIM, Pajak, dan Registrasi Kendaraan

Korlantas Polri Digitalisasi Layanan SIM, Pajak, dan Registrasi Kendaraan
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho. (Foto: Dok Humas Polri)

JURNAL LENTERA, BANDUNG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi berbagai layanan administrasi kendaraan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, sejumlah aplikasi digital seperti SIGNAL, SINAR, E-BPKB, ERI, dan SIM Internasional kini menjadi sarana utama dalam mempercepat pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Mendes PDT Ungkap Ribuan Desa Terancam Tak Bisa Bangun Akibat Status Kawasan Hutan

“Silakan gunakan aplikasi SIGNAL agar prosesnya lebih cepat, tidak antre, dan tetap sesuai prosedur administrasi. Ada juga aplikasi SINAR untuk mempermudah pembuatan SIM secara online,” ujar Irjen Agus dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

BACA JUGA: Sertipikat Elektronik Kini Permudah Akses Permodalan

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut masyarakat kini bisa memperpanjang SIM, membayar pajak kendaraan, melakukan registrasi kendaraan baru, hingga membuat SIM internasional secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

Ia pun menyoroti pentingnya peran media dalam menyosialisasikan layanan digital tersebut. Ia menyebut, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kemudahan yang ditawarkan aplikasi milik Korlantas Polri.

“Saya titip kepada rekan-rekan media untuk membantu mensosialisasikan aplikasi ini, karena penggunaannya belum optimal. Oleh sebab itu, kami akan melakukan revitalisasi agar benar-benar mempermudah masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar untuk efisiensi administrasi. Tetapi, juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang sadar dan disiplin berlalu lintas tanpa harus bergantung pada kehadiran polisi di jalan,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *