JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya mendorong transformasi digital desa di seluruh Indonesia, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kerja sama antara Kemendes PDT dengan Kemkomdigi ini terkait sinergitas pemanfaatan teknologi komunikasi dan digital untuk pembangunan desa serta daerah tertinggal.
Mendes PDT, Yandri Susanto, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.
Menurutnya, di era digital saat ini, konektivitas bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan infrastruktur utama bagi kemajuan desa.
BACA JUGA: Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP untuk Redam Kenaikan Harga
“Dalam dunia sekarang, sinyal dan internet sudah menjadi kebutuhan pokok. Kami berterima kasih kepada Kemkomdigi, dan berharap kerja sama ini dapat mempercepat penanganan persoalan jaringan, terutama di desa-desa yang masih belum terjangkau layanan internet,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong Penguatan Infrastruktur Pesantren Lewat Sinergi Tiga Kementerian
Ia menjelaskan, pemerataan akses internet diyakini mampu membuka berbagai peluang ekonomi, memperluas akses pendidikan, serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Dengan koneksi digital yang merata, masyarakat desa dapat berpartisipasi dalam pembelajaran daring, mengakses pasar digital, hingga mengikuti pelatihan berbasis teknologi.
Selain itu, Kemendes PDT dan Kemkomdigi juga bersepakat untuk menyatukan data pembangunan desa sebagai dasar perencanaan kebijakan yang lebih akurat serta tepat sasaran.
“Nanti kami tindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis, termasuk pertukaran data. Dengan begitu, kita bisa menentukan desa mana yang perlu diintervensi lebih dulu berdasarkan potensi dan kebutuhan yang dimiliki,” katanya.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Viada Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat konektivitas digital di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal.
“MoU ini memiliki cakupan luas, tapi prioritas utama kami bersama Kemendes PDT adalah memastikan konektivitas digital sampai ke desa-desa. Kolaborasi ini akan menjadi langkah nyata untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, transformasi digital desa tidak hanya tentang infrastruktur. Tetapi, juga tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara produktif.
Menurut Meutya, digitalisasi akan menjadi pendorong utama pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi nasional.
“SDM yang melek digital adalah kunci untuk memanfaatkan potensi desa secara maksimal. Kami ingin setiap desa tidak hanya terkoneksi, tapi juga berdaya secara ekonomi dan sosial,” tandasnya.
Laporan : Multazam











Respon (1)