JURNAL LENTERA, TOUNA – Pihak Polsek Ampana Tete jajaran Polres Tojo Una-Una (Touna) melalui Unit Reskrim meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial A (26 tahun) dan H (26 tahun). Sedangkan satu orang terduga yang telah dikantongi identitasnya masih buron.
Menurut Kapolsek Ampana Tete, IPTU Rochmat Ari Purwanto, kedua terduga pelaku yang telah diamankan pihaknya tersebut terlibat dalam kasus Curanmor jenis Yamaha NMAX milik warga Desa Girimulyo pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.
BACA JUGA: Pria Asal Palu Dibekuk Polisi Usai Curi Motor dan Handphone di Parigi Moutong
Setelah dilakukan penyelidikan, dua terduga pelaku diamankan di wilayah hukum Polsek Bunta. Kemudian, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihaknya pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 12.00 WITA.
BACA JUGA: Polres Banggai Ungkap 77 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Mapolsek Ampana Tete. Sedangkan barang bukti sepeda motor dalam kondisi baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan karena salah satu terduga pelaku masih buron. Pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan, agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.
Sementara, kedua terduga pelaku yang sudah ditahan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ampana Tete untuk mendalami motif serta jaringan kejahatan yang terlibat.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian dengan selalu mengamankan kendaraan menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” tandasnya.
Laporan : Multazam










