Polisi Ungkap Sindikat Pencurian di Parigi Moutong yang Libatkan Dua Remaja

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian di Parigi Moutong yang Libatkan Dua Remaja
Ilustrasi tahanan. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polsek Sausu jajaran Polres Parigi Moutong mengungkap sindikat pencurian yang melibatkan dua remaja berinisial D (14 tahun) dan A (14 tahun).

Kedua remaja belasan tahun tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Sausu bersama seorang pria berinisial R (23 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Parigi.

Kapolsek Sausu IPTU Yakobus, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan warga yang kehilangan barang di kios dan tempat usaha mereka sejak Juni hingga September 2025.

BACA JUGA: Pria Asal Palu Dibekuk Polisi Usai Curi Motor dan Handphone di Parigi Moutong

“Dua remaja belasan tahun itu, dan R yang merupakan pelaku utama ditangkap Unit Reskrim Polsek Sausu pada hari Rabu tanggal 17 September 2025,” ujar Yakobus saat dihubungi via telepon WhatsApp, Rabu, 22 Oktober 2025.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di 11 TKP Kota Palu

Dari hasil pengembangan penyidikan, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa delapan tabung gas LPG 3 kg, satu unit mesin las, satu unit mesin semprot, dua unit chainsaw, satu unit sepeda gunung, satu set kunci pas, dan dua bilah parang.

Khusus penanganan proses hukumnya, kedua remaja belasan tahun tersebut ditangani oleh oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parigi Moutong. Sedangkan terduga pelaku R ditangani Unit Reskrim Polsek Sausu.

“Berkas perkara telah memasuki tahap I dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *