JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membantah dugaan pengusiran kelima wartawan dari ruang rapat pembahasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di ruang rapat bupati, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia membantah mengetahui adanya peristiwa tersebut dan menegaskan tidak pernah mengeluarkan perintah agar wartawan dikeluarkan dari ruangan.
“Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” ujar Abdul Sahid saat ditemui wartawan usai memimpin rapat.
Ia juga membantah telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong, Enang Pandake, untuk meminta wartawan keluar dari ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.
“Saya tidak tahu,” tegasnya Abdul Sahid singkat.
BACA JUGA: Wabup Parigi Moutong Usir Wartawan saat Akan Meliput Rapat PETI
Namun, pernyataan Wabup Parigi Moutong lantas dibantah kelima wartawan yang hadir di lokasi. Salah satunya, wartawan Tribun Palu, Abdul Humul Faiz, yang mengaku mendengar langsung perintah agar wartawan tidak berada di dalam ruangan sebelum rapat dimulai.
BACA JUGA: Dampak Tambang Meluas, Pemda Parigi Moutong Fokus Pulihkan Desa Kayuboko dan Air Panas
“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di ruang rapat,” ungkap Faiz.
Menurut Faiz, setelah pernyataan itu, Kepala Diskominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, menghampiri para wartawan dan meminta mereka meninggalkan ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.
“Dia bilang rapat tertutup. Jadi kami keluar dari ruangan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan wartawan Bawa Info, Bambang Istanto. Ia menuturkan, sebelum rapat dimulai, Wabup Parigi Moutong sempat menyampaikan agar wartawan tidak ikut dalam ruangan.
“Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” katanya.
Sementara itu, wartawan Zenta Inovasi, Eli Leu, menyesalkan sikap Wabup Parigi Moutong yang dinilainya tidak menunjukkan keterbukaan terhadap media.
Menurutnya, jika rapat bersifat tertutup, seharusnya kegiatan tersebut tidak dicantumkan dalam daftar agenda pimpinan daerah yang dibagikan kepada wartawan melalui Bagian Prokopim.
“Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup tidak menutup akses kami untuk meliput,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










