Wabup Parigi Moutong Usir Wartawan saat Akan Meliput Rapat PETI

Wabup Parigi Moutong Usir Wartawan saat Akan Meliput Rapat PETI
Pintu ruang rapat Bupati Parigi Moutong (kiri) ditutup saat rapat pembahasan PETI berlangsung, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mengusir lima orang wartawan yang akan meliput rapat pembahasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di ruang rapat bupati, Senin, 20 Oktober 2025.

Kelima wartawan tersebut, yakni Elly Leu (Zentainovasi.id), Bambang Istanto (Bawainfo.id), Abd. Humul Faiz (Tribunpalu.com), Gavlin (theopini.id), dan Akbar Lehalima (Seruanrakyat.online).

Rapat yang dipimpin Wabup Parigi Moutong ini, turut dihadiri sejumlah pihak. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, DPRD, dan sejumlah pejabat perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, pelaku tambang turut hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Tim SAR Gabungan Intensifkan Pencarian Korban Kebakaran KM Maryam Indah di Perairan Banggai

Pengusiran kelima wartawan ini bermula, sekitar pukul 10.45 WITA, saat rapat akan dimulai, Wabup Parigi Moutong memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Enang Pandake, agar meminta kelima wartawan tersebut keluar dari ruangan rapat.

BACA JUGA: Perempuan 50 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Padahal, rapat soal PETI yang masuk dalam agenda Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong tersebut, informasinya telah dibagikan oleh Kabag Prokopim, Sri Nurahma, di grub WhatsApp Pressroom. Sehingga, disimpulkan rapat tersebut tidak dilaksanakan tertutup dan dapat diliput oleh wartawan.

Selain itu, ada hal menarik dalam peristiwa pengusiran kelima wartawan tersebut, yakni terdapat kesalahan penulisan tanggal dan tahun dalam surat tersebut. Dalam surat yang bernomor 0001.5/8245/BAG Umum tertera tanggal 19 November 2024.

Sedangkan dalam surat tersebut, tertulis menindaklanjuti rapat OPD teknis terkait PETI di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wabup Parigi Moutong pada 15 Oktober 2025.

Kemudian, tertulis pula, sehubungan dengan maksud tersebut, kami Pemda mengundang bapak/ibu yang nama-namanya sebanyak 45 orang terlampir untuk menghadiri rapat pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 10.15 WITA di ruang rapat Bupati Parigi Moutong. Surat tersebut, juga di cap dan ditandatangani Wabup Parigi Moutong.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *