Ragam  

Isu PPPK ‘Siluman’ Mencuat, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Evaluasi

Isu PPPK ‘Siluman’ Mencuat, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Evaluasi
Kantor DPRD Parigi Moutong. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG Isu munculnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Selasa malam, 21 Oktober 2025.

Anggota DPRD Parigi Moutong, Apt. Muhammad Basuki, mengungkapkan adanya dugaan ketimpangan dalam proses pengangkatan PPPK yang merugikan tenaga honorer kategori dua (K2), khususnya mereka yang telah lama mengabdi di sekolah swasta.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Desak Pemerintah Transparan Bahas Tambang Emas Kayuboko

“Ada beberapa K2 yang sudah mengabdi sejak Kabupaten Parigi Moutong dimekarkan pada 2004, tapi tidak diangkat PPPK hanya karena mereka bekerja di sekolah swasta. Sementara ada PPPK ‘siluman’ yang bahkan sudah berhenti, tiba-tiba muncul dan mendapat kebijakan,” ungkap Basuki.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Tantangan dan Langkah Strategis

Ia menilai, kebijakan pengangkatan PPPK selama ini belum berpihak kepada para guru honorer yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Menurutnya, absennya kebijakan antisipatif sejak awal membuat banyak tenaga honorer berpengalaman tersisih dalam proses seleksi.

“Bayangkan, mereka yang sudah naik ‘bus pengabdian’ sejak lama justru tidak diperhatikan. Sedangkan yang baru datang malah bisa diangkat. Kalau mau datanya, saya punya semuanya,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sejumlah guru honorer yang tidak lolos seleksi tahap pertama masih aktif mengajar hingga kini. Sehingga, ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen PPPK yang dianggap tidak transparan.

“Saya hanya minta keadilan untuk mereka. Jangan karena statusnya di sekolah swasta lalu diabaikan. Mereka tetap berjuang mencerdaskan anak bangsa. Masih ada tahap dua, tolong mereka diperhatikan,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *