JURNAL LENTERA, PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) setempat, Rabu, 5 November 2025. Sidak ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan dan kehadiran aparatur di lingkungan perangkat daerah.
Tim BKD yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Kinerja dan Administrasi Pegawai (PKAP), Tauhid, menyasar seluruh ASN, PPPK, dan tenaga honorer di Diskominfosantik.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan bagian dari pembinaan rutin BKD dalam menegakkan aturan disiplin pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA: BULOG Sulteng Salurkan 4.665 Ton Beras dan Ratusan Ribu Liter Minyakita Bagi Warga
“Kedisiplinan ASN tidak hanya soal kehadiran. Tetapi, juga menyangkut etika, tanggung jawab, dan komitmen terhadap tugas pelayanan publik. Melalui sidak ini, kami ingin memastikan seluruh ASN bekerja sesuai aturan dan menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujarnya.
BACA JUGA: Giliran Kadin Parigi Moutong Soroti Kisruh 53 Titik WPR
Plt Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sidak menjadi langkah positif dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan profesional.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Pembinaan Disiplin ASN dari BKD Sulteng. Sidak seperti ini penting untuk memastikan kedisiplinan aparatur tetap terjaga. Disiplin adalah fondasi utama bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus menanamkan kesadaran internal tentang pentingnya disiplin waktu dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun budaya kerja yang produktif dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in










