JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang digelar pada Rabu malam, 14 Mei 2025, pelantikan H. Erwin Burase-Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tinggal menunggu pengesahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, mengagendakan pengumuman penetapan Bupati dan Wabup terpilih dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Rapat paripurna tersebut, juga dihadiri Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A. Tiangso.
Alfres mengatakan, pengumuman hasil penetapan dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada menjadi Undang-Undang.
BACA JUGA: H. Erwin Burase-Abdul Sahid Resmi Ditetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Parigi Moutong
Selain itu, juga berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait Pilkada 2024.
“Pengumuman penetapan DPRD Parigi Moutong dilakukan berdasarkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 377/2025, tertanggal 11 Mei 2025,” ujar Alfres.
Penetapan tersebut, kata dia, juga tertuang dalam Berita Acara KPU Parigi Moutong Nomor: 208/BL.02.7-BA/K/7208/2/2025, tertanggal 11 Mei 20025 tentang penetapan Bupati dan Wabup terpilih pada Pilkada 2024.
DPRD kabupaten/kota ditegaskan untuk mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur.
Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD Parigi Moutong melalui Nomor: 100.1.4/212/DPRD-PM mengumumkan H. Erwin Burase sebagai Bupati dan Abdul Sahid sebagai Wabup untuk masa jabatan 2025-2030.
“Selanjutnya, dengan pengumuman hasil penetapan tersebut, DPRD Parigi Moutong memerintahkan untuk segera diusulkan pengesahannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulteng,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










