Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Pengawasan dan Integritas di Bea Cukai

Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Pengawasan dan Integritas di Bea Cukai
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, saat menghadiri kegiatan Jam Pimpinan yang digelar di Auditorium Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025, dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79. (Foto: Dok Kemenkeu)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, serta penegakan integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya lantas mendorong evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum berjalan efektif di lapangan.

Ia juga bahkan menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dengan kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat penegakan hukum kepabeanan maupun cukai.

BACA JUGA: Kemendes PDT Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Stunting di Desa

“Pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas Bea Cukai,” tegas Purbaya saat menghadiri kegiatan Jam Pimpinan yang digelar di Auditorium Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025, dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79.

BACA JUGA: Kemendagri-BPI Danantara Rancang Solusi Pendidikan Unggul dan Pengelolaan Sampah Cerdas

Ia menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sarana dan prasarana. Termasuk tata kelola sumber daya manusia yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh wilayah kerja DJBC.

Pada sesi dialog, sejumlah pegawai dari berbagai unit menyampaikan masukan terkait tantangan pengawasan, kebutuhan peralatan, serta pengelolaan penugasan di daerah perbatasan dan wilayah terpencil.

Menanggapi hal itu, ia pun meminta agar seluruh isu tersebut diinventarisasi untuk dibahas lebih lanjut sesuai kewenangan.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga kelancaran arus barang, melindungi masyarakat, serta mendukung penerimaan negara,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *