JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong dan Morowali resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penetapan tersebut lantas membuka babak baru pengembangan kawasan industri di Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan konsep ramah lingkungan berbasis energi bersih.
Kedua proyek tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional, yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024.
Dalam lampiran peraturan itu, Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) tercatat pada nomor urut 114. Sedangkan Neo Energi Morowali Industrial Estate (NEMIE) berada pada nomor urut 119 sebagai bagian dari PSN.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Dorong Sistem Merit, Janjikan Promosi Cepat bagi Pejabat Berprestasi
Menindaklanjuti penetapan tersebut, Gubernur H. Anwar Hafid, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mulai mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung guna memastikan kelancaran pengembangan kawasan industri, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Waspadai Lonjakan Harga Beras dan Cabai Jelang Ramadan-Idul Fitri
Salah satu fokus utama yang saat ini dipercepat, yaitu kesiapan energi sebagai fondasi kawasan industri.
“Kita akan selesaikan terlebih dahulu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Banggai, Kabupaten Sigi. Setelah itu, baru dibangun jaringan listrik menuju kawasan NEPIE di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Anwar Hafid di Parigi, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kawasan industri NEPIE dirancang berbeda dengan kawasan industri lain di Sulawesi Tengah. PSN NEPIE dikembangkan sebagai kawasan industri hijau yang seluruh kebutuhan energinya bersumber dari PLTA, sehingga ramah lingkungan.
Bahan baku utama kawasan industri tersebut berasal dari Kabupaten Morowali, khususnya material berkadar rendah atau low grade yang selama ini hanya diolah setengah jadi.
“Material setengah jadi dari Morowali akan diproses di sini. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berasal dari daerah lain,” katanya.
Ke depan, Pemprpov Sulteng tidak akan lagi memberikan izin pembangunan smelter atau industri yang tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan.
PSN NEPIE yang berlokasi di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, diharapkan menjadi contoh pengembangan kawasan industri masa depan di Sulawesi Tengah berbasis energi bersih.
“Industri hijau hanya ada di sini karena sumber energinya dari PLTA. Ini proyek ramah lingkungan,” tegasnya.
Selain kesiapan infrastruktur dan energi, Pemprov Sulteng juga mulai mempersiapkan sumber daya manusia lokal agar dapat terlibat langsung dalam aktivitas industri di kawasan tersebut.
“Tahun ini kita sudah mulai melatih tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
Sulteng juga akan mendapatkan pembangunan Balai Latihan Kerja modern dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penguatan kompetensi tenaga kerja daerah.
Terkait potensi konflik lahan, ia lantas memastikan pemerintah daerah akan menangani persoalan tersebut secara bijak agar tidak merugikan masyarakat. Sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor.
“Konflik lahan akan kita tangani sebaik-baiknya, supaya masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan tetap bisa berjalan,” ungkapnya.
Melalui persiapan energi, sumber daya manusia, dan tata kelola lahan yang matang, Pemprov Sulteng berharap PSN NEPIE mampu menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sekaligus membuka lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Diketahui, persiapan pembukaan kawasan industri NEPIE telah dilakukan sejak 2023 oleh PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) sebagai anak perusahaan PT Anugrah Neo Energy Materials (Neo Energy), dengan luasan sekitar 20 hektare di Desa Siniu.
Saat ini, pembangunan kantor kawasan industri sebagai salah satu syarat keberlanjutan izin telah mulai dilakukan.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










