JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh kabupaten dan kota.
Hal tersebut dilakukan melakukan kegiatan bimbingan teknis evaluasi pengelolaan JDIH di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahruddin, S.Sos., M.Si., Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini diikuti para pengelola JDIH dari perangkat daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sulteng.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Luncurkan Aplikasi Kolaboratif Berani Kompak untuk Transparansi Pembangunan
Fahruddin menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh pengelola JDIH di daerah yang selama ini aktif memperkuat tata kelola informasi hukum.
BACA JUGA: Dorong Inovasi Daerah, Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Sosialisasikan Pelaporan Sinovik
“Pengelolaan JDIH yang baik akan melahirkan produk hukum yang berkualitas dan bertanggung jawab. Sistem informasi hukum harus terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan JDIH tidak hanya sebatas pengumpulan dokumen hukum. Tetapi, juga mencakup pengolahan, pemeliharaan, serta penyebarluasan informasi yang akurat dan terkini.
Sehingga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah penting yang harus dilakukan.
“Pemanfaatan teknologi digital dalam JDIH akan mempercepat akses dan meningkatkan transparansi informasi hukum. Ini juga bagian dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital di bidang layanan hukum,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sulteng juga menyampaikan hasil penilaian kinerja JDIH tahun 2024 yang dilakukan melalui sistem E-Reporting oleh Pusat JDIH Nasional. Pemerintah memberikan apresiasi kepada daerah yang meraih capaian kinerja terbaik dan mendorong peningkatan nilai di tahun berikutnya.
“Saya berharap seluruh anggota JDIH, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terus meningkatkan profesionalisme dan kolaborasi agar Sulteng semakin maju dalam pengelolaan informasi hukum,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, serta peningkatan kompetensi para pengelola JDIH di seluruh daerah.
“Semua data hukum yang telah terintegrasi melalui portal nasional jdihn.go.id diharapkan menjadi bagian penting dari khazanah digital hukum nasional yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in










