JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih berada di bawah batas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional.
Hasil itu terungkap saat pelaksanaan monitoring dan edukasi harga serta kualitas beras yang digelar di Perum Bulog Tolai dan pasar tradisional Desa Tolai, Kecamatan Torue, Selasa, 11 November 2025.
Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menyebut harga beras premium di Parigi Moutong masih di kisaran Rp13.500 per kilogram. Sementara beras medium di angka Rp10.900 per kilogram. Nilai tersebut berada di bawah HET nasional yang ditetapkan pemerintah.
“Tidak ada indikasi pelanggaran harga di lapangan. Peneguran hanya akan dilakukan bila harga melebihi batas HET yang telah ditetapkan,” ujar Indra di sela-sela kegiatan monitoring.
BACA JUGA: Sinergi Polres Parigi Moutong dan Pemda Kendalikan Harga Beras
Kegiatan ini, juga melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong melalui Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, bersama unsur DPRD, perangkat daerah teknis hingga aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Harga Beras di Sulteng Melonjak, Wagub Reny Instruksikan Percepatan Distribusi Beras
Program ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia dan dikoordinasikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah.
Selain memantau harga, Bapanas menemukan masih ada pelaku usaha yang belum mencantumkan label “premium” atau “medium” pada kemasan beras. Padahal, sesuai Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Label dan Fotografi Pangan, setiap kemasan beras wajib mencantumkan kategori dengan jelas.
Menanggapi hal itu, Abdul Sahid langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan tersebut.
“Kami akan pastikan seluruh pelaku usaha di Parigi Moutong memahami aturan dan menjaga transparansi kualitas beras yang dijual ke masyarakat,” katanya.
Selain memantau harga dan kualitas, kunjungan itu juga menyoroti pelaksanaan bantuan pangan pemerintah bagi masyarakat. Berdasarkan data Bapanas, sebanyak 42.036 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Parigi Moutong telah menerima bantuan pangan untuk periode dua bulan.
Ia menegaskan, Pemda Parigi Moutong akan segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan agar distribusi tepat sasaran.
“Apabila ditemukan penerima yang sudah tidak layak, seperti telah meninggal dunia atau kondisi ekonominya membaik, maka datanya akan segera diperbaiki. Pemerintah harus tegas agar bantuan tidak salah sasaran,” tandasnya.
Laporan : Multazam










