JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 Triwulan III.
Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna masa persidangan I tahun 2025-2026 yang digelar Senin, 26 Januari 2026. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres M. Tonggiroh.
Selain itu, dihadiri unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Lewis, mewakili Bupati Parigi Moutong.
BACA JUGA: Ketua DPRD Parigi Moutong Kecewa, Pansus LHP BPK Batal Akibat Banyak Anleg Tak Hadiri Paripurna
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Suyutin Budianto, menjelaskan agenda pembentukan pansus ini sebelumnya sempat tertunda dan kembali dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Dorong Hasil Reses Masuk Program Prioritas Pemkab
“Agenda ini sebelumnya tertunda dan hari ini kembali dijadwalkan untuk ditetapkan melalui sidang paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Parigi Moutong, Iwat Heriadi, melaporkan pansus terdiri dari 15 anggota yang diusulkan oleh seluruh fraksi di DPRD.
Melalui keputusan paripurna, DPRD Parigi Moutong menetapkan H. Wardi sebagai Ketua Pansus, Apt. Muhammad Basuki sebagai Wakil Ketua, dan Imam Muslihun sebagai Sekretaris.
Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres M. Tonggiroh, menegaskan agar pembahasan LHP Kepatuhan Belanja Daerah periode Januari hingga September 2025 dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
“LHP ini kita terima pada 6 Januari 2026. Sesuai ketentuan, pembahasannya harus diselesaikan paling lambat 60 hari sejak diterima DPRD,” katanya.
DPRD Parigi Moutong, kata dia, juga akan menjadwalkan pembahasan LHP BPK untuk keseluruhan Tahun Anggaran 2025 pada Februari 2026.
Sehingga, seluruh anggota pansus diminta bekerja secara efektif dan optimal agar pembahasan tidak membutuhkan perpanjangan waktu.
“Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas belanja Pemkab Parigi Moutong,” tandasnya.
Laporan : Multazam










