JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memastikan pembentukan satuan tugas (satgas) penertiban pertambangan ilegal dalam waktu dekat.
Hal tersebut sebagai langkah konkret pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Sulteng.
Menurut Anwar Hafid, pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai persoalan strategis daerah. Khususnya di bidang keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Terbitkan Tiga IPR, Kontribusi Tambang Masih Tunggu Perda
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat pengawasan, termasuk terhadap pertambangan ilegal dan peredaran narkoba, agar Sulteng tetap tertib, aman, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Anwar Hafid dalam rapat koordinasi Forkopimda Sulteng di Makodam XXIII/Palaka Wira, Kamis, 29 Januari 2026.
BACA JUGA: Kekeringan Parah, 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam
Satgas penertiban tambang ilegal akan difokuskan pada wilayah-wilayah terpencil yang rawan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Tim satgas penertiban dengan dua poin utama, yaitu mengusulkan kepada pemerintah pusat agar lahan CPM bisa dihibahkan kepada masyarakat sekitar.
“Kemudian mendorong kemitraan antara perusahaan dan masyarakat,” katanya.
Selain isu pertambangan, Forkopimda juga menempatkan pemberantasan narkoba sebagai agenda prioritas yang harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Penanganan narkoba ini adalah perang yang harus dilakukan bersama oleh pemerintah dan masyarakat,” tegas Anwar Hafid.
Menjelang bulan suci Ramadan dan periode Lebaran, rapat Forkopimda turut membahas langkah antisipasi stabilitas harga bahan pokok, dampak perubahan cuaca ekstrem, serta potensi bencana di sejumlah wilayah Sulteng.
Selain itu, berkaitan dengan pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
“Seluruh hasil rapat Forkopimda akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi terkait sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)