JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kekurangan tenaga pengawas membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong kewalahan dalam mengawasi sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Saat ini, hanya tiga Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) yang bertugas melakukan pengawasan.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Muh. Idrus, mengakui jumlah tersebut belum ideal jika dibandingkan dengan banyaknya objek pengawasan, mulai dari tambak udang hingga packing house durian yang menggunakan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Kami sangat kewalahan. Idealnya enam orang, karena yang diawasi mulai dari tambak udang sampai packing house durian yang menggunakan SPPL,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan personel berdampak langsung pada tingginya beban kerja dan belum optimalnya frekuensi pengawasan lapangan. Padahal, pengawasan menjadi instrumen penting dalam memastikan pelaku usaha menaati dokumen dan persetujuan lingkungan yang telah diterbitkan.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia di bidang pengawasan lingkungan merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Parigi Moutong.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait usulan penambahan tenaga fungsional tersebut. Dalam pengajuannya, calon PPLHD disyaratkan berpendidikan minimal sarjana, telah mengabdi sedikitnya satu tahun di DLH, serta mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) selama satu bulan,” katanya.
Ia berharap tambahan personel dapat segera direalisasikan agar pengawasan berjalan lebih proporsional dan efektif seiring meningkatnya aktivitas usaha di daerah.
“Dengan penguatan regulasi, pengawasan, dan peningkatan kapasitas SDM, kami menargetkan tata kelola lingkungan yang lebih tertib dan berkelanjutan pada 2026,” tandasnya Idrus.
Laporan : Multazam










