JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara resmi mengukuhkan sebanyak 893 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jum’at, 30 Januari 2026.
Pengukuhan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menyampaikan pengangkatan ratusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini merupakan tindak lanjut hasil seleksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
BACA JUGA: Pemkab Parigi Moutong Usulkan Kampung Nelayan ke KKP, Bolano Masuk Tahap Pertama
“Pasca pengumuman nilai oleh Panselnas, tenaga non ASN Kabupaten Parigi Moutong yang dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu dan telah diproses BKPSDM sebanyak 893 orang,” ujar Zulfinasran saat menyampaikan laporannya.
BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong soal Isu Pelantikan Pejabat dari Luar Daerah
Dari total 893 orang tersebut terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru. Penyerahan SK secara simbolis ini merupakan bagian dari rangkaian distribusi SK pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
Bagi peserta yang belum menerima SK secara langsung, dokumen tersebut dapat diunduh melalui aplikasi My ASN. Seluruh SK telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parigi Moutong.
“Setelah menerima SK, PPPK wajib membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan menandatangani perjanjian kerja yang disediakan BKPSDM Parigi Moutong,” katanya.
Ia menyebutkan, total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong sejak tahun 2021 hingga 2024 mencapai 6.452 orang. Jumlah tersebut berpotensi menjadi yang terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pengangkatan itu meliputi formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 475 orang dan tahap II 238 orang, formasi 2023 sebanyak 348 orang, serta formasi 2024 tahap I sebanyak 3.520 orang dan tahap II 941 orang.
Sementara itu, formasi PPPK paruh waktu tahun ini berjumlah 893 orang dengan total anggaran sekitar Rp300 miliar dalam satu tahun anggaran.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tenaga non ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang belum terangkat baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Saat ini, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melakukan pendataan karena kedua sektor tersebut dinilai masih sangat dibutuhkan.
“Kedua tenaga non ASN ini masih sangat dibutuhkan karena memberikan pengaruh besar terhadap pelayanan dasar kepada masyarakat,” ungkapnya.
Khusus tenaga non ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong yang belum berstatus PPPK maupun PNS, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mengatur pola pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi di setiap OPD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia lantas meminta masyarakat maupun pihak internal untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan PPPK.
“Jika ada pengisian yang tidak sesuai mekanisme pengabdian dan persyaratan, segera laporkan ke BKPSDM. Laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan kami tidak akan menutup-nutupi,” pungkasnya.
Laporan : Multazam










