JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengusulkan program kampung nelayan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Penyampaian usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, saat melakukan kunjungan kerja ke KKP belum lama ini.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Parigi Moutong bersama KKP membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup nelayan.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana Desa Torue
Erwin menjelaskan, Kabupaten Parigi Moutong termasuk dalam 35 kabupaten/kota yang masuk daftar penerima program kampung nelayan yang digagas pemerintah pusat.
BACA JUGA: RP3S Jadi Instrumen Baru Pemda Parigi Moutong Percepat Penurunan Stunting di 2026
Program tersebut bertujuan menyediakan kawasan hunian yang layak, sehat, dan tertata bagi masyarakat nelayan.
“Untuk Kabupaten Parigi Moutong, satu lokasi sudah masuk tahap pertama, yaitu Kecamatan Bolano. Kontraknya sudah ditandatangani dan diperkirakan selesai sekitar April,” ujar Erwin di Parigi, Selasa, 20 Januari 2026.
Selain Kecamatan Bolano, Pemkab Parigi Moutong juga kembali mengusulkan sejumlah desa pesisir lainnya sebagai calon lokasi baru program kampung nelayan. Usulan tersebut disesuaikan dengan persyaratan utama, yaitu ketersediaan lahan seluas kurang lebih satu hektare.
“Kami mengusulkan beberapa desa pesisir seperti Poly, Tada, Kasimbar, Boyantong, dan Pelawa. Semoga bisa disetujui,” katanya.
Program kampung nelayan menurutnya, sebagai bagian dari agenda nasional pemerintah pusat. Daerah dengan garis pantai yang panjang, seperti Kabupaten Parigi Moutong, dinilai memiliki peluang besar untuk mendapatkan prioritas program tersebut.
“Wilayah pesisir kita cukup luas, dan kebutuhan nelayan terhadap hunian yang layak memang sangat mendesak,” ungkapnya.
Selain program perumahan, ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi nelayan melalui asuransi sebagai bagian dari upaya meningkatkan rasa aman saat menjalankan aktivitas melaut.
“Harapannya, nelayan tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang layak. Tetapi, juga perlindungan melalui asuransi,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











