Penjelasan Rafiq Al Amri soal Dugaan Money Politic Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Penjelasan Rafiq Al Amri soal Dugaan Money Politic Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR
Anggota DPD, Rafiq Al Amri (kanan), Muhamad Irfan (kiri). (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri disebut-sebut namanya dalam podcast Suara Keadilan TV yang tayang pada Rabu, 5 Februari 2025. Podcast tersebut berjudul “Reza Indragiri: Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI”.

Podcast yang dipandu Darmawan Sepriyossa itu menghadirkan Reza Indragiri selaku pakar Psikologi Forensik, dan Mohamad Fithrat Irfan, yang mengaku sebagai Staf Ahli Anggota DPD, Rafiq Al Amri. Dalam keterangannya, Irfan mengaku bahwa ia mengetahui ada kasus ‘money politic’ dalam Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI.

“Saya klarifikasi dulu, bahwa saudara RAA (Rafiq Al Amri) ini yang menerima dari pasangan calon tertentu untuk memenangkan satu kompetisi. Yang memberikan ini, menang,” kata Irfan saat ditanya Darmawan.

BACA JUGA: Komisi V DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kementerian PU 2025 Sebesar Rp29,57 Triliun

Irfan mengaku bahwa ia menyaksikan terjadi transaksi yang ia maksud. “Ia benar, 95 dari 152 anggota DPD yang ada. Saya kan sebagai yang menyaksikan proses itu, cash nya. Jadi ada konversi dari dollar ke rupiah. Dengan nominal; untuk ketua DPD RI itu 5000 dollar AS. Terus, untuk Wakil Ketua MPR itu 8000 dollar AS per satu anggota” jelas Irfan.

BACA JUGA: Pemerintah Tetap 10 Februari Dimulakannya Cek Kesehatan Gratis

Saat dipertegas oleh Indra, apakah ia melihat langsung proses itu, Irfan mengaku ialah yang mengkonversi uang tersebut, menukarkan dan menyetorkan ke rekening bos-nya.

“Saya lihat langsung, saya menyaksikan, saya yang mengkonversikan, menyetor ke rekening bos saya (Rafifq). Ada semua itu bukti-buktinya,” jelasnya.

Selain itu, Irfan juga mengaku sudah melaporkan kasus tersebut kepada KPK, bahwa Rafiq telah terlibat  praktik suap, merugikan uang negara dan memperoleh keuntungan pribadi, dalam kasus pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR. 

“Itu selain masalah pribadi saya, yang gaji saya selama dua bulan tidak dibayarkan di sana (oleh Rafiq), saya melaporkan itu. Sebagai anak bangsa, saya peduli dengan keadaan Indonesia yang saat ini lagi carut-marut,” kata Irfan.

Irfan juga mengaku pada tanggal 6 Desember, ia sudah memasukkan laporan ke KPK atas dugaan ‘money politic’ oleh Rafiq Al Amri. Ia mengaku, sampai saat podcast mereka tayang, laporan tersebut belum naik pada tahap selanjutnya. Masih dianggap sebagai laporan masyarakat.

Rafiq Membantah: Irfan Bukan Staf Ahli saya”

Menanggapi penyataan Irfan, saat dihubungi Jurnal Lentera melalui sambungan telepon pribadinya, Rafiq mengaku bahwa Irfan hanya berspekulasi atas penyataannya.

“Dia itu bukan staf ahli saya. Memang sekitar dua bulan dia ikut saya. Tapi bukan sebagai staf ahli. Dia memang orang Palu. Saya awalnya tidak kenal. Ada kawan saya di Sigi yang meminta saya untuk mengusulkan Irfan sebagai Staf Ahli. Masalahnya, sebulan sebelum pelantikan Irfan baru ketemu saya. Sementara pengusulan nama-nama anggota staf ahli, sudah masuk,” jelas Rafiq, Minggu Malam 9 Februari 2025, melalui sambungan telepon di Bali.

Ia melanjutkan, bahwa apa yang disebut Irfan tentang “money politic” itu tidak jelas. Namun Rafik mengaku pernah suatu ketika  saat di Jakarta, ia meminta Irfan untuk menukarkan uang dollar ke salah satu money changer di bilangan Jakarta Selatan.

“Waktu itu saya tidak bawa KTP. Kan kalau tukar uang itu harus pake KTP, saya suruh dia (Irfan). Pakai KTP-nya dia,” kata Rafiq.

Ditanya soal keberadaan uang tersebut, Rafiq mengaku bahwa uang dollar tersebut ia terima dari keluarganya, sebagai apresiasi dari usaha dia selama berjuang menjadi Anggota DPD.

Dari peristiwa itulah menurut Rafiq, Irfan menduga-duga bahwa dirinya telah menerima ‘sogokan’ dari suksesi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR.

Ia juga menyayangkan, Irfan menolak uang sebagai upah darinya selama dua bulan bersama.

“Dia tolak itu uang dua juta sebagai gajinya selama dua bulan dengan saya. Padahal saya sudah tawarkan, dia bisa ikut dengan saya, dengan upah 100 ribu per hari lah. Ya namanya kita sama-sama satu kampung, sama-sama saling membantu,” jelas Rafiq.

Apakah Irfan Murni sendiri Melaporkan Rafiq?

Rafiq menceritakan bahwa Irfan mulai mengancam dirinya untuk membongkar ‘kasus money politic’ tersebut, setelah Irfan dikeluarkan dari grup Whats App Tenaga Ahli DPD. Irfan sempat bicara melalui media soal, yang diupload di salah satu forum facebook di Kota Palu, terkait perseteruannya dengan Rafiq.

“Dia dikeluarkan dari grup WA itu, karena banyak staf yang tidak suka dengan caranya. Banyak hal yang tidak berkaitan dengan urusan kegiatan dinas yang ia posting di grup. Dia sempat maki-maki saya juga itu lewat WA. Makanya saya blokir WA-nya. Saya masih simpan semua cheatingannya” jelas Rafiq.  

Ditanya apakah ada motif tertentu dari Irfan untuk melaporkan dirinya ke KPK, Rafik mengaku ada kemungkinan, hal itu berkaitan dengan pemilihan legislatif November 2024 lalu, saat ia bertarung maju menjadi anggota DPD.

“Ini hanya dugaan saja ya. Namanya yang seperti ini, tidak mungkin dia bicara ke medsos kalau hanya soal dia tidak jadi Staf Ahli saya. Atau bisa jadi ada hubungannya juga dengan suksesi pemilihan Ketua DPD seperti yang ia sebutkan, saya juga tidak tahu. Tapi semua kemungkinan terbuka,” jelas Rafiq.

Rafiq Laporkan Irfan ke Polda Metro Jaya

Tak terima atas ocehan Irfan di media sosial yang dianggap merugikan dirinya, Rafiq Al Amri kemudian melaporkan Irfan ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ia melaporkan Irfan, beberapa hari setelah dirinya dilaporkan ke KPK.

“Iya saya sudah lapor juga dia dengan pelanggaran Undang-undang ITE. Kita tunggu saja prosesnya sampai dimana,” kata Rafiq.

Ia juga menyayangkan, tayangan podcast Suara Keadilan TV tersebut tidak mengundang dirinya untuk bicara. Selain itu, Rafiq juga mengaku telah menyampaikan kepada Pimpinan DPD untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan Irfan terkait ‘money politic dalam pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR’. Menurut Rafiq, Ketua DPD Sultan B Najamudin telah menanyakan perihal laporannya ke Polda tersebut.

Laporan: M. Sahril

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *