JURNAL LENTERA, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,57 triliun dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Pagu DIPA Kementerian PU yang semula sebesar Rp110,95 triliun telah mengalami efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga, total pagu yang tersisa setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun, terdiri dari non-rupiah murni sebesar Rp16,31 triliun dan rupiah murni sebesar Rp13,26 triliun,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian PU Bahas Potensi Kerja Sama Infrastruktur dengan Islamic Development Bank
Efisiensi anggaran 2025 ini berdampak pada perubahan pola kerja Kementerian PU, mencakup pembatalan kegiatan fisik SYC baru dan MYC baru yang bersumber dari rupiah murni, penghentian pembelian alat baru, penggunaan dana tanggap darurat secara selektif dan efisien, pembatasan perjalanan dinas, penerapan paperless office atau pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK), peniadaan kegiatan seremonial, peniadaan rapat dan seminar luring, penghapusan belanja kehumasan yang kurang prioritas, serta efisiensi belanja operasional dan non-operasional.
BACA JUGA: Penguatan Kolaborasi Kementerian PU dan World Bank
Ia kemudian melaporkan realisasi serapan anggaran Kementerian PU untuk Tahun Anggaran 2024 yang mencapai 93,5 persen atau Rp169,82 triliun dari total anggaran Rp181,62 triliun, dengan capaian fisik sebesar 95,48 persen.
Dari 2.946 paket kontraktual senilai Rp111,65 triliun, sebanyak 2.945 paket telah terkontrak pada 2024 dengan nilai Rp111,32 triliun atau 99,7 persen dari target.
Capaian tersebut telah menghasilkan berbagai infrastruktur strategis yang siap diresmikan, termasuk enam proyek strategis ketahanan pangan, tiga proyek strategis revitalisasi sekolah/madrasah, 11 proyek strategis IKN, serta 61 proyek strategis lainnya.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa dalam rapat kali ini hanya disepakati nilai pagu anggaran Tahun Anggaran 2025, sementara rincian program kerja belum dapat disetujui.
“Pembahasan rincian program kerja akan diagendakan kembali dalam rapat berikutnya secara khusus bersama setiap kementerian atau lembaga,” ujarnya.
Laporan : Miswar
Respon (2)