Ragam  

Validasi Data Jadi Fokus Pemda Parigi Moutong Jalankan Program Berani Menyala

Validasi Data Jadi Fokus Pemda Parigi Moutong Jalankan Program Berani Menyala
Rapat sinkronisasi data program bupati dan wabup serta program gubernur Berani Menyala di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 6 November 2025. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan pentingnya validasi dan sinkronisasi data dalam pelaksanaan Program Gubernur Sulawesi Tengah, Berani Menyala.

Program ini bertujuan memperluas akses listrik bagi masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah kabupaten.

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menekankan pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara akurat dan terukur agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Pendataan harus dilakukan berdasarkan satu rumah, bukan jumlah kepala keluarga dalam rumah tersebut. Semua data wajib dilampirkan dengan foto kopi KTP, KK, dan foto penerima. Kita ingin pelaksanaan program ini merata di 23 kecamatan. Jika anggaran terbatas, maka prioritas ditentukan berdasarkan kategori desil kemiskinan, bukan wilayah,” tegas Abdul Sahid saat membuka rapat sinkronisasi data program bupati dan wabup serta program gubernur Berani Menyala di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 6 November 2025.

BACA JUGA: 1.103 PPPK Dilingkup Pemprov Sulteng Terima SK Pengangkatan Tahap II

Ia lantas mengingatkan, proses pemasangan listrik dilakukan secara bertahap. Sehingga, masyarakat penerima perlu diberi pemahaman agar tidak berasumsi bahwa bantuan langsung diterima setelah pendataan.

BACA JUGA: Dapur SPPG Makanan Bergizi Gratis di Bolano Lambunu Parigi Moutong Resmi Beroperasi

Ia meminta, agar seluruh pihak dapat menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik demi keadilan dan pemerataan manfaat program.

“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Parigi Moutong,” katanya.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah, menambahkan selama ini masih terdapat ketidaksinkronan data antara kecamatan, desa, dan Pemda. Bahkan, beberapa pengajuan langsung dikirim ke provinsi tanpa melalui kabupaten. Akibatnya, memicu tumpang tindih data penerima.

“Kami minta para camat menyampaikan kepada kepala desa agar data yang dikirim benar-benar valid. Walaupun masyarakat sudah didata, belum tentu pemasangan langsung dilakukan karena prosesnya bertahap sesuai kemampuan anggaran. Yang penting penerima sudah terdaftar, pasti akan dipasang,” ungkapnya.

Ia menegaskan prioritas penerima bantuan adalah rumah yang berada di jalur jaringan listrik, sementara rumah di wilayah yang belum teraliri listrik akan menunggu tahap pengembangan berikutnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel, menyebut program Berani Menyala merupakan bagian dari strategi penurunan angka kemiskinan yang juga terhubung dengan program perumahan dan bantuan rumah tidak layak huni.

“Program ini berkaitan dengan data desa, data sosial, dan data perumahan. Sehingga, pendataan harus terkoordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kecamatan, dan Desa. Data juga harus dipisahkan berdasarkan kategori desil satu sampai empat agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, alur pendataan yang benar dimulai dari desa ke camat. Kemudian diteruskan ke Pemda dengan tanda tangan dan koordinasi resmi.

“Tujuannya, agar memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *