1.103 PPPK Dilingkup Pemprov Sulteng Terima SK Pengangkatan Tahap II

1.103 PPPK Dilingkup Pemprov Sulteng Terima SK Pengangkatan Tahap II
Gubernur Anwar Hafid, menyerahkan SK pengangkatan tahap II kepada salah satu PPPK, Senin, 3 November 2025. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Sebanyak 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II tahun 2024.

Dari total penerima SK PPPK tersebut, tenaga guru menjadi formasi terbanyak dengan jumlah 628 orang. Disusul tenaga teknis 415 orang, dan tenaga kesehatan 60 orang.

Pemberian SK ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, di halaman Kantor Gubernur, Senin, 3 November 2025.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Raup Rp376 Miliar dari Dua RSUD

Hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., bersama Sekretaris Provinsi Dra. Novalina, M.M., dan sejumlah kepala perangkat daerah dilingkup Pemprov Sulteng dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Beras Masih Jadi Biang Inflasi, Pemprov Sulteng Siapkan Langkah Pengendalian Jelang Nataru

Anwar Hafid menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat. Ia berharap perubahan status ini membawa kepastian kesejahteraan bagi para pegawai dan keluarga mereka.

“Mudah-mudahan SK ini bisa menjadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ujarnya.

Ia menekankan, agar peningkatan kesejahteraan tersebut sejalan dengan peningkatan kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat.

“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik. Karena pengabdian kita di pemerintahan ini adalah untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *