Ragam  

Tidak Prioritaskan Surat Kendaraan dan SIM, Operasi Patuh Tinombala Wajibkan Pelanggar Hadiri Sidang

Tidak Prioritaskan Surat Kendaraan dan SIM, Operasi Patuh Tinombala Wajibkan Pelanggar Hadiri Sidang
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – OperasiPatuhTinombala resmi digelar di seluruh wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah sejak Senin, 14 Juli 2025. Berbeda dari razia konvensional atau tradisi sebelumnya, Operasi Patuh Tinombala tahun ini tidak memprioritaskan pemeriksaan surat-surat kendaraan maupun SIM.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, fokus penindakan Operasi Patuh Tinombala tahun ini lebih kepada pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Ia menjelaskan bahwa, Operasi Patuh Tinombala dilaksanakan dengan proporsi 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif, yang tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis.

BACA JUGA: Polda Sulteng Kerahkan 729 Personel di Operasi Patuh Tinombala

“Penegakan hukum akan didukung dengan sistem elektronik, baik melalui e-TLE statis maupun mobile,” ujar Atot kepada wartawan di Palu, Senin, 14 Juli 2025.

BACA JUGA: Berikut Jadwal Operasi Patuh Tinombala Ditlantas Polda Sulteng

Ia mengatakan, saat ini dua perangkat e-TLE di Kota Palu tengah di-upgrade untuk meningkatkan kemampuan face recognition atau pengenalan wajah agar penindakan lebih akurat.

Meskipun penindakan hukum mencakup 50 persen dari total kegiatan operasi, ia menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak ditugaskan secara khusus untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan atau SIM.

“Penindakan dilakukan hanya jika secara kasat mata terlihat pelanggaran yang membahayakan keselamatan lalu lintas. Tindakan akan diberikan secara terukur dan sesuai jenis pelanggarannya,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menitipkan uang denda kepada petugas atau membayar di tempat.

“Tidak ada titip uang. Semua pelanggar akan langsung diarahkan ke proses persidangan agar memberikan efek jera. Operasi Patuh Tinombala diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *