JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kamis malam, 21 Agustus 2025.
Paripurna di Gedung DPRD Parigi Moutong ini dihadiri Bupati Hi. Erwin Burase, bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid. Selain itu, hadir pula sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Erwin menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama membahas RPJMD.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Usulkan Lapangan Toraranga jadi Situs Cagar Budaya
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong dan DPRD sangat penting untuk menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Pelanggaran Keuangan dan Aset
“Kerja sama ini adalah bukti kemitraan yang sejajar demi kepentingan masyarakat. Semua pembahasan regulasi, termasuk RPJMD, diarahkan untuk kemaslahatan bersama dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Laporan Pansus DPRD Parigi Moutong yang dibacakan dalam rapat tersebut akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Pemda berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia bahkan menegaskan, RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat menjadi pijakan awal dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
“Semoga kesepakatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong lima tahun ke depan,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










