JURNAL LENTERA, PALU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin komunikasi dengan PT Ide Bangsa Mahardika (SmartID) untuk membahas langkah awal dalam pembentukan kebun raya.
Pertemuan daring yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertujuan untuk merumuskan tahapan perencanaan yang perlu dilakukan dalam pembangunan kebun raya.
Plt Kepala Brida Sulteng, Hasim R, menjelaskan pihaknya telah menyampaikan telaahan staf terkait pembentukan kebun raya yang telah disetujui oleh Gubernur.
Menurutnya, ada tiga arahan utama yang diberikan oleh Gubernur sebagai tindak lanjut dari telaahan tersebut, yaitu melakukan studi kelayakan terhadap lokasi yang diusulkan, melaksanakan riset komprehensif, serta melibatkan instansi teknis terkait dalam pembentukan kebun raya.
BACA JUGA: Harga LPG 3 Kg di Sulteng Ditetapkan Berdasarkan Jarak Distribusi
“Berhubungan dengan hal tersebut, apa langkah awal yang perlu kami lakukan dalam pembentukan kebun raya, dan OPD-OPD mana saja yang dapat terlibat secara teknis untuk mendukung kebun raya ini?,” ujarnya.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Ajak Pelaku Usaha Fokus Prioritaskan Pekerja Lokal di Job Fair 2025
Perwakilan dari PT Ide Bangsa Mahardika, Fahmi, memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut dengan merinci beberapa OPD yang dapat terlibat secara teknis.
Menurutnya, untuk mendukung pembentukan kebun raya, beberapa OPD harus berkolaborasi dengan Brida Sulteng.
Pertama, OPD yang pengampu bidang urusan lingkungan hidup akan sangat berperan dalam kajian lingkungan, pelestarian sumber daya alam, serta pengawasan dampak lingkungan dari pembangunan kebun raya.
Kedua, OPD pengampu urusan kehutanan akan berperan dalam konservasi flora hutan, terutama spesies langka, yang akan menjadi bagian penting dari kebun raya tersebut. Kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan izin pemanfaatan kawasan hutan juga diperlukan.
Ketiga, OPD yang membidangi pertanian dan perkebunan akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan koleksi tumbuhan dalam kebun raya, serta teknik budidaya tanaman endemik yang menjadi ciri khas kebun raya Sulteng.
Keempat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan bertanggung jawab dalam penataan kawasan, pembangunan akses jalan, sistem drainase, dan perencanaan tata ruang kebun raya.
“Dinas Pariwisata Sulteng juga memiliki peran strategis, dengan memanfaatkan kebun raya sebagai destinasi ekowisata. Kebun raya ini berpotensi menjadi objek wisata edukatif. Di mana paket wisata yang mengedukasi dapat melibatkan OPD terkait Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.
Ia menurutkan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan terlibat dalam proses perizinan pembangunan, termasuk pengelolaan investasi dari pihak ketiga yang mungkin mendukung proyek ini. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga akan berperan dalam koordinasi dokumen perencanaan, anggaran, dan koordinasi lintas OPD.
Fahmi mengungkapkan, Brida Sulteng perlu membentuk tim inisiasi atau tim koordinasi pada tahun pertama untuk memulai perencanaan kebun raya. Langkah pertama adalah memastikan lokasi atau legalitas lahan serta melakukan studi kelayakan visibilitas dari lokasi yang dipilih.
Tahun pertama juga harus dimanfaatkan untuk menyiapkan dokumen perencanaan, naskah akademik, serta rencana induk pembangunan kebun raya. Selain itu, penting juga untuk mencatat mitra yang akan dilibatkan, seperti perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang bergerak di sektor lingkungan.
Sumber pendanaan juga menjadi salah satu elemen kunci yang perlu dipersiapkan agar proyek ini dapat berjalan lancar.
“Dengan langkah-langkah strategis ini, pembentukan kebun raya diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran teknis penting. Kerja sama antara Brida Sulteng dan SmartID menjadi awal yang baik untuk memastikan keberlanjutan proyek ini sebagai kontribusi besar terhadap pelestarian lingkungan, pendidikan, dan pariwisata,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in










