JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi.
Langkah tersebut dilakukan menyusul mencuatnya isu aktivitas tambang yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid, menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam merespons persoalan tersebut.
Ia menyebutkan tim Pemprov Sulteng telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar Hafid pada Ahad, 8 Maret 2026.
Menurutnya, tim gabungan saat ini tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh sekaligus menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar aturan di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, pengecekan langsung di lapangan penting dilakukan untuk memastikan status lokasi aktivitas yang dilaporkan. Hal ini karena kawasan Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Sehingga, pemerintah perlu memastikan secara faktual apakah aktivitas yang dimaksud benar-benar berada di dalam kawasan taman nasional atau berada di luar batas kawasan konservasi.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” ujarnya.
Isu aktivitas tambang di Dongi-Dongi sebelumnya sempat memicu perhatian publik. Terutama terkait potensi ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan situs bersejarah di kawasan tersebut.
Ia menegaskan, Pemprov Sulteng berkomitmen menjaga integritas kawasan konservasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in










