JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kepala Desa Torue, Kalman M. Andi Mahmud, bersama perangkatnya dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didesak mundur dari jabatannya oleh ratusan warga saat melakukan aksi demo, Senin, 10 November 2025.
Aksi demo ratusan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) menuntut menuntut Pemdes setempat terkait transparansi penggunaan dana desa. Mereka menduga ada
penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Selain menyampaikan tuntutannya, massa aksi juga melakukan penyegelan Kantor Desa Torue sebagai bentuk protes atas kinerja Pemdes yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Mereka menilai telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir dan memberikan penjelasan terbuka kepada warga terkait realisasi anggaran yang dianggap tidak transparan.
BACA JUGA: Sopir Asal Gorontalo Tewas Tertimpa Pohon di Jalur Kebun Kopi Parigi Moutong
Sebab, menurut massa aksi, dari tahun 2022 hingga 2023 penggunaan dana desa tidak melibatkan bendahara dalam hal pencairan. Bahkan, warga mengaku selama ini tidak pernah mengetahui ke mana aliran dana desa digunakan dalam tiga tahun terakhir.
BACA JUGA: Tim SAR Evakuasi 10 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Banggai Kepulauan
Sehingga, menuntut keadilan dan meminta keterbukaan, agar pembangunan di Desa Torue benar-benar dirasakan warga.
Bahkan, massa aksi pun menuntut janji visi misi Kepala Desa Torue yang pernah menyampaikan jika selama tiga tahun tidak terdapat pembangunan dan perubahan, akan mundur dari jabatannya. Namun, menurut massa aksi, pernyataan Kepala Desa Torue hanya janji semata dan tidak terbukti.
Massa aksi juga menyorot dugaan ijazah yang dipalsukan oleh Ketua BPD hingga mengancam akan menyeret persoalan tersebut kerana hukum. Begitu pula dengan dugaan intimidasi dan ancaman melalui media sosial yang menurut massa aksi telah mengantongi bukti-buktinya, akan dilaporkan ke APH.
Warga kemudian mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong turun melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Sekaligus meminta agar jabatan Kepala Desa Torue bersama seluruh perangkatnya yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana desa dicopot.
Massa aksi pun mengancam akan malakukan aksi yang sama di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong dan menyampaikan semua dugaan penyimpangan yang di lakukan Pemdes dan BPD Torue.
Kepala Desa Torue, Kalman yang dikonfirmasi terkait hal itu membantah. Menurutnya, tudingan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah fitnah karena tidak mendasar.
“Itu fitnah semua. Tidak anggaran sebesar itu digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas,” ujarnya.
Ia juga membantah tudingan terkait pengelolaan BUMDes. Sebab, menurutnya, Pemdes Torue justru tengah berupaya menutup utang-utang yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.
Ia bahkan mengancam akan menuntut agar pihak inspektorat, kejaksaan, dan Bupati Parigi Moutong mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Karena kami ditinggalkan utang oleh Pemdes lama yang sudah berhasil kami bayarkan,” tegasnya.
Utang tersebut, kata dia, mencakup gaji para ketua RT, biaya operasional BPD hingga dana bimbingan teknis (bimtek) yang sebelumnya belum dibayarkan, yang nilainya Rp15 juta.
Terkait tudingan ancaman yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa atau orang dekatnya, ia mengaku belum mengetahui kebenaran hal tersebut. Sebab, ia mengaku tidak mengikuti isu tersebut di media sosial yang menurutnya hanya sebuah fitnah.
“Nanti kita buktikan bersama,” katanya.
Ia lantas menegaskan, seluruh program kerja yang tertuang dalam visi-misinya sudah terealisasi dengan baik. Dari 18 poin visi-misi, semuanya terlaksana. Baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Namun, ia mengaku siap menerima konsekuensi apa pun jika terbukti bersalah sebagai bentuk tanggung jawab moralnya.
“Kalau memang benar tuntutan itu, saya siap turun dari jabatan. Tapi kalau tidak benar, saya akan menuntut balik untuk keadilan,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










