JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggenjot upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) sebagai langkah strategis mengejar target yang belum tercapai.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Dr. Novalina, menyampaikan perubahan iklim menjadi tantangan nyata yang membutuhkan respons serius melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah dan berkelanjutan.
“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, tetapi menjadi arah utama dalam memastikan pembangunan berkelanjutan,” ujar Novalina saat membuka kegiatan konsultasi publik dokumen RAD GRK di salah satu hotel di Kota Palu yang dihadiri Kepala Bappeda Sulteng Drs. Arfan serta perwakilan lembaga kemitraan, Senin, 6 April 2026.
Ia mengungkapkan, capaian penurunan emisi Sulteng pada 2024 sebesar 24,93 persen masih berada di bawah target 27,3 persen. Kondisi ini mendorong perlunya langkah percepatan yang terstruktur melalui dokumen RAD GRK.
“Ini bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras dan memperkuat sinergi lintas sektor,” katanya.
Menurutnya, RAD GRK akan menjadi peta jalan operasional bagi berbagai sektor dalam menurunkan emisi, meliputi energi, kehutanan dan penggunaan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, hingga pengelolaan limbah.
Selain itu, dokumen tersebut juga akan menjadi acuan dalam mengoptimalkan peluang pendanaan dari skema insentif karbon, termasuk Result Based Payment REDD+.
“Kepercayaan mitra pembangunan internasional sangat bergantung pada kualitas dokumen serta konsistensi implementasi yang kita jalankan,” tandasnya.
Kegiatan konsultasi publik ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.
Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat menyempurnakan dokumen RAD GRK sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi penurunan emisi di Sulteng.
Laporan : Mifta’in










