JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Anwar Hafid menyebut masa depan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sangat ditentukan oleh kekuatan adat dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menekankan, pembangunan daerah ke depan harus berjalan selaras dengan nilai budaya dan spiritual masyarakat.
Menurutnya, adat bukan sekadar simbol, melainkan fondasi utama dalam membangun masa depan daerah yang bermartabat dan sejahtera.
“Adat adalah fondasi dalam membangun masa depan. Jika kita ingin maju, maka kita harus kembali memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan spiritual yang kita miliki,” ujar Anwar Hafid saat menghadiri kegiatan silaturahmi akbar pemangku adat se-Sulteng yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di salah satu hotel di Palu, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, arah pembangunan Sulteng mengusung semangat Berani Harmoni dan Berani Berkah, yakni pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan. Tetapi, juga keseimbangan sosial dan budaya.
Pembentukan FKPA, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran pemangku adat dalam pembangunan.
Forum tersebut dinilainya menjadi ruang komunikasi dan silaturahmi, bukan untuk mengatur adat istiadat yang menjadi kewenangan penuh para pemangku adat.
“FKPA hadir sebagai jembatan antara pemerintah dan pemangku adat untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman,” katanya.
Ia lantas mengapresiasi kehadiran para tokoh adat dan raja-raja dari berbagai wilayah di Sulteng. Sebab, ia menilai, berkumpulnya para tokoh lintas generasi tersebut menjadi sinyal kuatnya persatuan daerah.
Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang dan Thailand yang dinilai mampu berkembang karena tetap berpegang pada nilai budaya dan spiritual dalam sistem kehidupan dan pemerintahan.
“Pentingnya peran pemerintah dalam menjaga dan menghidupkan budaya di tengah masyarakat. Saya berharap, FKPA dapat terbentuk hingga tingkat kabupaten dan kota agar semakin memperkuat peran pemangku adat di daerah,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng juga menyerahkan bantuan revitalisasi rumah adat sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya.
Selain itu, penghargaan tanda kehormatan adat diberikan kepada para mantan gubernur sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam membangun daerah.
Laporan : Mifta’in










