Ragam  

Pemda Parimo Targetkan Pengibaran 5000 Bendera

Pengibaran bendera merah putih di lokasi sarana olahraga panjat tebing di alun-alun Kantor Bupati Parimo dalam menyambut HUT RI ke-77, Jum'at, 12 Agustus 2022. (Foto: Faiz M. Sengka)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Menindaklanjuti target pemerintah pusat untuk pengibaran 10 juta bendera merah putih pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah mencanangkan pengibaran 5000 bendera merah putih.
Pencanangan pengibaran 5000 bendera merah putih ditargetkan hingga 31 Agustus 2022.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol, Sakti Lasimpala, ini merupakan gerakan moral. Sehingga, pengadaan 5000 bendera merah putih ini bersumber dari partisipasi masyarakat.
Mengingat ini adalah panggilan moral, diharapkan masyarakat yang mempunyai kelebihan dalam hal keuangan dapat membeli dua atau tiga lembar bendera merah putih, yang kemudian dibagikan kepada masyarakat lainnya.

BACA JUGA: Pengelola Koperasi Wajib Tahu, Berikut Penjelasan LPDB

“Kami akan mendata per kecamatan. Kami juga telah melaksanakan rapat dan sudah melayangkan surat ke seluruh Pemerintah Kecamatan untuk mencapai target pengibaran 5000 bendera merah putih. InsyaAllah tahun ini Kabupaten Parimo dapat melaksanakan target itu,” ujar Sakti Lasimpala, Jum’at, 12 Agustus 2022.

Hari ini, kata dia, ada sekitar 200 lembar bendera merah putih yang telah dibagikan.
Selanjutnya, pada Senin, 15 Agustus 2022, Pemda Kabupaten Parimo akan melakukan pemasangan bendera merah putih di seluruh kendaraan yang melintas di jalur trans sulawesi daerah setempat.

BACA JUGA: Trauma Healing Polda Sulteng Diikuti Puluhan Siswa SD

Kemudian, di seluruh kecamatan, desa maupun kelurahan akan melakukan pengibaran bendera merah putih secara serentak.

“Itu berdasarkan kesepakatan rapat dan disanggupi. Sehingga, ditargetkan pengibaran 5000 bendera merah putih akan dikibarkan secara serentak pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun ini,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *