Ragam  

DPRD Parigi Moutong Usulkan Lapangan Toraranga jadi Situs Cagar Budaya

DPRD Parigi Moutong Usulkan Lapangan Toraranga jadi Situs Cagar Budaya
Anggota Pansus RPJMD, DPRD Parigi Moutong, Abdin SE (paling kanan) saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat Pansus RPJMD di kantor DPRD, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG Anggota Tim Pansus DPRD Parigi Moutong, Abdin SE, mengusulkan Lapangan Toraranga dijadikan Situs Cagar Budaya. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat Pansus membahas tentang Rencana Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami mengusulkan Lapangan Torarangan menjadi Situs Cagar Budaya, dengan alasan bahwa lapangan Toraranga punya nilai historis bagi Kabupaten Parigi Moutong, terutama warga Kecamatan Parigi dan sekitarnya,” kata Abdin, dalam rapat RPJMD di Gedung DPRD Parigi Moutong, Rabu, 20 Agustus 2025.

Selain lapangan, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengusulkan agar kali Toraranga yang letaknya di samping lapangan Toraranga, bersebelahan dengan rumah dinas bupati, dinormalisasi.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Desak Perbaikan SDN Kuala Bugis

“Kalau melihat kondisi di lapangan, kami berharap kali itu juga perlu dinormalisasi. Mengingat, antara lapangan dan kali itu, punya nilai historis yang sama. Kami mengusulkan ini, agar menjadi perhatian bersama bagi pemerintah dan stake holder lainnya, supaya peduli atas situs sejarah budaya, baik itu benda atau bukan benda yang ada di kabupaten,” jelas Abdin, yang akrab disapa Ustad Dewan ini.

BACA JUGA: Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Pelanggaran Keuangan dan Aset

Usai rapat, kepada Jurnal Lentera Abdin menjelaskan, bahwa alasan ia mengusulkan lapangan dan sungai Toraranga jadi Cagar Budaya tak lain adalah, agar Parigi Moutong tumbuh menjadi daerah yang peduli terhadap nilai-nilai sejarah. Menjadi kota yang punya identitas.

“Sejarah itu kan adalah alat perekat bangsa. Dari sana kita bisa melihat bagaimana dinamika masa lalu berproses, hingga sampai pada masa sekarang. Setiap peradaban pasti punya peninggalan sejarah. Kita yang hidup hari ini, harus bersikap bijak. Dengan cara tetap peduli dengan peninggalan sejarah, dan melakukan upaya terbaik bagi bangsa dan negara, termasuk daerah kita, untuk mengukir sejarah baru,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemda Sigi Optimis Meraih Peringkat Madya KLA

Bagi Abdin, warga Parigi dan sekitarnya, terutama bagi generasi yang lahir pada era 50an akhir hingga 80 awal, pasti punya cerita tentang Lapangan Toraranga. Lapangan Torarangan kata dia, bukan hanya tempat. Tapi memori kolektif masyarakat terkait moment-moment penting di daehanya pada masa itu.

“Saya punya cerita dan kesan dengan tempat itu. Masyarakat lainnya juga pasti punya. Dan bukan tidak mungkin, ketika sejarah lapangan itu digali kembali melalui penulusuran atau riset sejarah, pasti banyak hal yang akan terungkap, dan belum tentu diketahui oleh banyak orang,” tambahnya.

Ditanya akan seperti apa kemudian jika Lapangan Toraranga dijadikan situs Cagar budaya, Abdin menjelaskan, bahwa ketika nantinya hal itu bisa diwujudkan, yang paling penting adalah penggalian narasi sejarahnya dan fungsi ruang secara jangka panjang. Harapannya, ruang publik yang punya nilai sejarah, mestinya jadi aset yang bisa dipertahankan fungsinya, sekalipun zaman telah berganti.

Sementara itu, pemerhati sejarah budaya asal Parigi, Hamzah Tjakunu, saat diminta berpendapat, menyatakan gagasan Abdin sangat visioner. Ia mengaku sangat mengapresiasi pemikiran itu. Kata dia, sudah waktunya Parigi Moutong bertumbuh menjadi daerah yang punya identitas dan berkarakter.

“Saya pikir ini menarik. Harus didukung. Lapangan Toraranga punya nilai historis. Pada tahun 1968, tokoh pejuang pemekaran yang diberi nama Panitia Penuntut Pembentukan Kabupaten, berkumpul dan mendeklarasikan gerakan di Lapangan Toraranga. Aktivitas gerakan pada masa itu tidak berjalan lancar, karena ada sejumlah peristiwa genting di daerah, seperti aksi dari kelompok Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang berbasis di Minahasa. Wilayah Parigi waktu itu juga terkena dampaknya,” jelas Hamzah, yang juga menjadi salah satu tokoh pejuang pemekaran Parigi Moutong generasi ke tiga.

Ia melanjutkan, perjuangan masyarakat Parigi-Moutong tidak berhenti sampai di situ. Pada era akhir 90an, dibentuklah Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Pemekaran), sebagai wadah perjuangan untuk masyarakat Parigi. Dan AMMUK (Aliansi Masyarakat Moutong untuk Kabupaten), sebagai wadah gerakan dari wilayah utara, masyarakat Moutong.

BACA JUGA:  Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Berikut Jadwalnya

“Perjuangan Gempar ini, juga dideklarasikan di Lapangan Toraranga. Jadi, tidak bisa kita pisahkan antara Parigi Moutong hari ini, dengan jejak sejarahnya, ya Lapangan Toraranga itu,” tambahnya.

Terkait rencana penetapan Situs Cagar Budaya kata Hamzah, Parigi Moutong harus punya Perda Khusus tentang itu. Sebab kalau bicara Toraranga, berarti bicara lokasi, yang didalamnya ada lapangan, bangunan (peninggalan belanda maupun kerajaan), serta kali yang ada dalam kawasan itu.

“Ini satu kesatuan. Makanya kalau pemerintah mau serius urus Torarangan sebagai situs cagar budaya, tidak bisa dipisah-pisah. Tahapannya memang cukup panjang. Ini akan melalui proses identifikasi awal, pembentukan Tim Cagar Budaya, kegiatan penelusuran sejarah, penyusunan Perda, hingga meregistrsi situs tersebut ke Pemerintah Pusat. Dan kalau menurut saya, itu masih tahap satu ya,” jelasnya.

Tahap berikutnya kata dia adalah bagaimana pemanfaatan atau pengelolaan lokasi cagar budaya itu. Ini menjadi PR yang skenarionya sudah harus disusun sejak awal. Sehingga, ketika statusnya sudah legal, kita tinggal mengelola kawasan itu dengan baik.

“Kawan itu harus menjadi kawasan hidup. Harus ada aktivitas masyarakat di sana. Apakah nanti akan ada museum daerah misalnya, atau pusat kuliner. Atau jika memungkinkan, di sepanjang sungai (dari Masigi-Maesa Pantai) dibangun jalan setapak sebagai upaya pelestarian suangi, itu boleh saja. Masyarakat bisa memanfaatkan jalan itu untuk sarana rekreasi,” kata Hamzah.

Laporan : Mohamad Sahril

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *