JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Isu adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencuat dan menjadi perbincangan hangat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengaku telah menerima banyak laporan terkait dugaan adanya PPPK yang lolos tanpa prosedur resmi.
Ia pun memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A. Tiangso dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menelusuri kasus itu secara menyeluruh.
BACA JUGA: Isu PPPK ‘Siluman’ Mencuat, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Evaluasi
“Banyak laporan yang saya terima, ada tenaga honorer yang masuk PPPK lewat jendela. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera dituntaskan,” tegas Erwin saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2024 Tahap II di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, pada Senin, 10 November 2025.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Soroti Inkonsistensi Kebijakan Tata Ruang dan Pertanian
Ia menyatakan prihatin terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi dalam rekrutmen PPPK. Ia berharap, seluruh penerima SK pengangkatan benar-benar hasil seleksi yang sah, bukan bagian dari praktik PPPK “siluman”.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, Bupati juga telah memerintahkan BKPSDM membuka kanal atau tautan pengaduan khusus. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor dengan melampirkan data dan bukti yang valid.
“Kalau memang ada PPPK siluman, harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Erwin menambahkan, isu serupa tidak hanya terjadi di Parigi Moutong. Tetapi, juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Olehnya, ia mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menanggapi dan menyebarkan informasi di media sosial.
“Kita harus menyaring setiap informasi sebelum menyebarkannya. Jangan sampai justru menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K untuk menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan media sosial.
“ASN maupun P3K harus menjadi teladan, bukan sumber kegaduhan. Mari jaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)